Beranda blog Halaman 1374

Polisi Tangkap Pria Paruh Baya, Dapati 2 Poket Sabu Dalam Topi

0

Bontang – Lagi, Unit Reskrim Polsek Muara Badak kembali menangkap seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku Penyalahgunaan Narkotika. Laki-laki yang hampir berumur satu abad ini ditangkap karena kepemilikan sabu sebar 0,63 Gram.

BR (48) warga Dsn. Sambera C Rt 005 Desa Sallo Cella Kec. Muara Badak  di tangkap Polisi dari Polsek Muara Badak di pinggir jalan di Jl. S. Hasanuddin Rt 15 gg. Badak 4 Desa Badak Baru Kec. Muara Badak,  Minggu (18/10/2020) sore.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Sirongoringo, SIK. MH melalui Kapolsek Muara Badak IPTU Purwo Asmadi membenarkan bila anggotanya telah mengamankan seorang pria pemilik 2 (dua) poket Sabu.

Lanjut Kapolsek, Tersangka ditangkap dipinggir jalan di Jl.S. Hasanuddin Rt 15 gg. Badak 4 Desa Badak Baru Kec. Muara Badak dengan barang bukti 2 poket sabu yang disimpan didalan topi yang dikenakan.

Selain Sabu seberat 0,63 gram, anggota juga mengamankan 1 ( satu ) unit HP merek hammer warna hitam, dan uang Rp. 140.000 ( seratus empat puluh ribu rupiah ) hasil penjualan barang haram, jelas Iptu Purwo..

Saat ini kami masih kembangkan, darimana barang haram itu didapat dan sudah berapa lama jualan barang haram itu, imbuh Kapolsek.

Tersangka diamankan di Polsek Muara Badak bersama barang buktinya. Terhadap tersangka penyidik menjeratnya dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang – Undang Republik Indonesia NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun hingga 20 tahun penjara, tambah Kasubbag Humas AKP. H. Suyono.

 

Gelar Operasi Antik 2020, Polsek Muara Badak Bekuk Seorang Pria

0

Bontang – Operasi Antik Mahakam 2020 atau Operasi Nerkoba Jajaran Polres Bontang terus membuahkan hasil. Tidak hanya Sat Resnarkoba Polres Bontang, Polsek Jajaran pun juga menggelar Operasi yang sama dalam rangka menyelamatkan anak bangsa dari pengaruh Narkoba.

Tangkap 2 Orang Pria, Polisi Juga Sita Sabu Seberat 3,55 Gram

0

Bontang – Hari pertama Operasi Antik Mahakam 2020 atau Operasi Narkoba Polres Bontang ternyata tidak hanya menangkap 4 orang dengan barang bukti 11,14 Gram sabu di Kota Bontang, namun juga mengamankan dua orang laki-kaki pemilik sabu seberat 3,55 Gram di Marangkayu, Kamis (15/10/2020).

Amankan 4 Orang, Polres Bontang Sita Sabu Seberat 11,14 Gram

Bontang – Kurun waktu satu jam Unit Reskrim Polsek Bontang Utara bersama Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan berhasil meringkus 3 (tiga) orang yang diduga melakukan tindak Pidana menjual, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Jenis sabu dan permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika, Kamis (15/10/2020) dini hari..

Laka Lantas, Jl. Urip Sumoharjo Bontang Lestari Menelan Korban

0

Bontang – Jl. Urip Sumoharjo Kel. Bontang Lestari Kec. Bontang Selatan Kota Bontang menelan korban. Ini terjadi lantaran kecelakaan loalu lintas antara Sepeda Motor Honda Beat Warna Merah Hitam No. Pol KT-3832-QE dengan Sepeda Motor Suzuki Satria Warna Putih Biru tanpa Plat Nomor.

Gelapkan Sepeda Motor, Pria Pengangguran Ini Diancam 4 Tahun Penjara

0

Bontang – Jumat (02/10/2020) pukul 23.00 Wita, Team Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang berhasil menangkap yang diduga pelaku tindak Pidana “penggelapan sepeda motor”, yang terjadi pada 17/9 lalu di Jl. Brigjen Katamso RT. 44 Kel. Belimbing Kec. Bontang Barat Kota Bontang.