Bontang , Jajaran Kepolisian Resort Bontang – Polda Kaltim berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana Prostitusi Online korban anak di bawah umur, Kamis (21/2/2019).
Pelaku merupakan sepasang kekasih, sebut saja Romeo (20) dan Mawar (16). Saat ini Romeo masih setatus Pelajar disalah satu SMA di Kota Bontang sedangkan Mawar merupakan anak putus sekolah.
