Beranda blog Halaman 152

Polisi Tangani Dugaan Tabrak Lari di Tanjung Limau, Proses Hukum Mengacu Sistem Peradilan Anak

0

Bontang – Polres Bontang menangani dugaan peristiwa tabrak lari yang terjadi di Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak, pada Kamis, 1 Januari 2026. Peristiwa tersebut melibatkan seorang terduga yang masih berstatus anak di bawah umur. Saat ini, aparat Kepolisian terus melakukan pendalaman guna mengungkap kronologi kejadian secara menyeluruh.

Kapolres Bontang melalui Kasat Lantas AKP Purwo Asmadi menjelaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), dengan mengedepankan prinsip perlindungan hak anak tanpa mengabaikan rasa keadilan bagi korban.

> “Negara hadir untuk menegakkan hukum sekaligus menjamin masa depan generasi muda. Penanganan anak yang berhadapan dengan hukum dilakukan secara humanis, profesional, dan mengutamakan pembinaan sebagaimana amanat Undang-Undang”.

Lebih lanjut disampaikan, pemeriksaan terhadap terduga dilakukan dengan pendampingan orang tua atau wali, pembimbing kemasyarakatan, dan penasihat hukum. Identitas anak juga tidak dipublikasikan guna menjaga hak privasi dan perkembangan psikologis yang bersangkutan.

Pihak kepolisian tetap mengupayakan langkah diversi atau penyelesaian perkara di luar pengadilan apabila memenuhi syarat hukum. Diversi dimaksudkan untuk mendorong tanggung jawab, pemulihan bagi korban, serta pembinaan terhadap anak agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara ini kepada Kepolisian. Setiap tahapan dilakukan secara transparan, profesional, dan berlandaskan hukum yang berlaku,” jelas Kasat Lantas

Humas Polres Bontang

Polres Morowali Tegaskan Penangkapan Tersangka R Murni Perkara Pidana, Tidak Terkait Profesi Jurnalis

0

Morowali — Polres Morowali menegaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka R yang saat ini menjadi perhatian publik dan viral di media sosial tidak ada kaitannya dengan profesinya sebagai jurnalis, melainkan murni penegakan hukum atas dugaan tindak pidana pembakaran yang terjadi di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali.

Kapolres Morowali AKBP. Zulkarnain menjelaskan bahwa proses penangkapan dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Dari hasil penyelidikan, penyidik telah mengumpulkan lebih dari dua alat bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana tersebut.

“Penanganan kasus ini sama sekali tidak berkaitan dengan profesi yang bersangkutan sebagai jurnalis. Ini murni penegakan hukum terkait dugaan tindak pidana pembakaran di kantor RCP di Desa Torete,” jelas Kapolres Morowali.

Ia memaparkan, alat bukti yang dikantongi penyidik antara lain keterangan saksi, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukannya sisa bom molotov, serta rekaman video yang memperlihatkan perbuatan pelemparan api.

Kapolres juga meminta masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada kepolisian dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak benar.

“Kami menjamin proses penyidikan dilakukan secara transparan dan profesional. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh berita-berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Herdianto Marsuki selaku Ketua DPRD Morowali yang turut memberikan pernyataan setelah berkoordinasi dengan Polres Morowali. Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan tindak kriminal murni.

“Setelah kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian, dapat kami sampaikan bahwa kasus ini murni perkara pidana pembakaran yang terjadi di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu-isu liar yang berkembang di media,” ujarnya.

Ia juga menyatakan kepercayaan penuh kepada Polri, khususnya Polres Morowali, untuk menangani perkara tersebut secara transparan dan tetap mengedepankan prinsip humanis.

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa Polri menjunjung tinggi dan menghormati profesi jurnalis sebagai bagian penting dalam kehidupan demokrasi.

“Polri menegaskan bahwa kasus ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan profesi yang bersangkutan sebagai jurnalis. Penanganan dilakukan murni berdasarkan dugaan tindak pidana yang terjadi berdasarkan dari laporan perkembangan Polres Morowali,” tegas Brigjen Trunoyudo.

Sebagai bentuk komitmen Polri, Karo Penmas menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dan berkomunikasi kepada Bapak Totok Suryanto selaku Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers bahwa perkara tersebut bukan perkara yang berkaitan dengan profesi jurnalistik, serta meminta Kapolres Morowali untuk membuat surat pemberitahuan kepada Dewan Pers.

“Langkah ini kami lakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman di ruang publik dan untuk menegaskan bahwa Polri sangat menghormati kebebasan pers serta profesi jurnalis,” tutupnya.

Polda Sumut Hadirkan Air Bersih untuk Warga Hutanabolon, Pasang Filter Air Nanotec pada Sumur Bor

0

Tapanuli Tengah — Kepedulian Polri terhadap kebutuhan dasar masyarakat kembali diwujudkan oleh Polda Sumatera Utara. Melalui personel SAR Batalyon A, Polda Sumut melaksanakan pemasangan filter air Nanotec pada fasilitas sumur bor di Desa Hutanabolon, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh 1 SSR Personel SAR Batalyon A di bawah pimpinan Dpp AKP Ridwan. Pemasangan filter air Nanotec ini bertujuan untuk mengolah sekaligus menjernihkan air sumur bor agar layak dan aman digunakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Filter air Nanotec yang dipasang berfungsi sebagai wadah penampung media filtrasi yang mampu mengatasi berbagai permasalahan kualitas air, mulai dari kekeruhan hingga kandungan partikel yang tidak sehat. Dengan teknologi tersebut, air yang dihasilkan menjadi lebih bersih, jernih, dan aman untuk dikonsumsi maupun kebutuhan rumah tangga warga.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, dalam keterangannya pada Selasa (6/1/2026), menegaskan bahwa bantuan sumur bor yang dilengkapi dengan sistem filter air ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam menjawab kebutuhan dasar warga.

“Polda Sumatera Utara tidak hanya hadir dalam tugas penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan, tetapi juga berkomitmen membantu masyarakat melalui program-program kemanusiaan. Pemasangan filter air Nanotec pada sumur bor ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi warga Desa Hutanabolon,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan.

Ia menambahkan, akses terhadap air bersih merupakan kebutuhan vital, terutama bagi masyarakat di wilayah yang terdampak keterbatasan sarana air layak. Oleh karena itu, Polda Sumut terus mendorong jajarannya untuk adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di lapangan.

Dengan adanya bantuan ini, masyarakat Desa Hutanabolon kini dapat memanfaatkan air sumur bor yang telah diolah secara optimal, sehingga menunjang kesehatan, kebersihan, dan kualitas hidup warga. Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Polda Sumut sebagai institusi yang humanis dan selalu hadir memberikan solusi bagi masyarakat.

Brimob Polda Sumbar Rampungkan Jembatan Darurat Penghubung Kataping–Sungai Buluah

0

Padang Pariaman — Personel Satuan Brimob Polda Sumatera Barat merampungkan pembangunan jembatan darurat yang menghubungkan Nagari Kataping dengan Nagari Sungai Buluah, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman. Jembatan ini dibangun sebagai upaya pemulihan akses transportasi masyarakat yang sempat terputus akibat kondisi darurat, Selasa (6/1/2026).

Pembangunan jembatan darurat tersebut dilaksanakan oleh 27 personel Sat Brimob Polda Sumbar di bawah pimpinan IPDA Arumzein, selaku Paurlat Subbag Lat Sat Brimobda Sumbar. Sejak awal pengerjaan, personel Brimob bekerja secara intensif agar jembatan dapat segera difungsikan dan dimanfaatkan oleh masyarakat.

Jembatan ini memiliki peran vital karena menjadi satu-satunya akses penghubung antar nagari yang digunakan oleh sekitar 3.000 jiwa dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, mulai dari kegiatan ekonomi, pendidikan, hingga akses menuju layanan kesehatan.

Selain sebagai jalur transportasi, jembatan darurat tersebut juga difungsikan sebagai jalur evakuasi bagi warga sekitar.

IPDA Arumzein menyampaikan bahwa hingga saat ini progres pembangunan jembatan telah mencapai 100 persen dan siap digunakan oleh masyarakat.

“Alhamdulillah, progres pembangunan jembatan darurat ini sudah mencapai 100 persen. Jembatan ini kami siapkan agar masyarakat bisa kembali beraktivitas dengan aman dan lancar,” ujar IPDA Arumzein.

Ia menegaskan, pembangunan dilakukan dengan mengedepankan profesionalisme serta semangat kemanusiaan, mengingat pentingnya akses tersebut bagi kehidupan warga.

“Personel Brimob bekerja dengan penuh dedikasi karena jembatan ini sangat dibutuhkan masyarakat. Kami berharap keberadaan jembatan darurat ini dapat membantu memulihkan aktivitas warga dan memperlancar mobilitas antar nagari,” tambahnya.

Sat Brimob Polda Sumbar memastikan akan terus hadir dan bergerak cepat dalam setiap kondisi darurat sebagai wujud nyata pengabdian Polri kepada masyarakat, khususnya dalam membantu pemulihan infrastruktur dan keselamatan warga.

Polri Percepat Pemulihan Aceh Tamiang, 177 Titik Sumur Bor Air Bersih Aktif dari Target 300

0

Aceh Tamiang — Polri terus menunjukkan kehadirannya di tengah masyarakat pascabencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. Sejak awal bencana hingga masa pemulihan saat ini, Polri memfokuskan langkah cepat pada pemenuhan kebutuhan paling mendasar warga, yakni ketersediaan air bersih yang sempat terganggu akibat banjir.

Melalui upaya terukur dan berkelanjutan, Polri membangun serta mengaktifkan ratusan sumur bor air bersih di berbagai titik strategis agar masyarakat terdampak dapat kembali menjalani aktivitas sehari-hari secara layak, aman, dan sehat.

Hingga Senin, 5 Januari 2026 pukul 23.00 WIB, Polri telah membangun 177 titik sumur bor air bersih di Kabupaten Aceh Tamiang yang tersebar di 12 kecamatan dan 66 desa. Seluruh sumur tersebut telah aktif dan dimanfaatkan langsung oleh masyarakat. Pembangunan dilakukan di berbagai lokasi, mulai dari tempat ibadah, sarana pendidikan, fasilitas kesehatan, kantor pemerintahan, area publik, permukiman warga, hingga lokasi pengungsian.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa penyediaan air bersih menjadi prioritas utama Polri dalam fase pemulihan pascabencana.

“Polri bergerak cepat memastikan masyarakat terdampak banjir dapat kembali mengakses air bersih. Pembangunan sumur bor ini difokuskan di fasilitas publik dan permukiman warga agar manfaatnya bisa dirasakan secara luas,” ujar Brigjen Trunoyudo, Selasa (6/1/2026).

Menurutnya, ketersediaan air bersih sangat penting untuk mendukung pemulihan kehidupan masyarakat, mulai dari kebutuhan rumah tangga hingga kesehatan lingkungan.

“Kami ingin memastikan proses pemulihan berjalan lebih cepat. Dengan akses air bersih yang memadai, masyarakat bisa kembali beraktivitas dengan aman dan nyaman,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa seluruh sumur bor yang telah dibangun dapat dimanfaatkan sepenuhnya oleh masyarakat sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan nyata pascabencana.

“Ini adalah komitmen Polri agar setiap bantuan yang diberikan benar-benar dirasakan langsung oleh warga terdampak,” tegasnya.

Secara keseluruhan, di Provinsi Aceh Polri menargetkan pembangunan 400 titik sumur bor air bersih, dengan rincian 300 titik di Kabupaten Aceh Tamiang dan 89 titik di kabupaten/kota lainnya. Hingga saat ini, total 208 titik sumur bor telah terealisasi di wilayah hukum Polda Aceh, dengan sebagian besar sudah aktif dan dimanfaatkan masyarakat.

Rincian pembangunan di Kabupaten Aceh Tamiang mencakup 48 titik di tempat ibadah, 62 titik di sarana pendidikan, 18 titik di fasilitas kesehatan, 14 titik di kantor pemerintahan, 31 titik di permukiman warga, 2 titik di area publik, serta 2 titik di lokasi pengungsian. Dari total tersebut, terdapat 3 sumur dalam dengan kedalaman 60 hingga 100 meter dan 160 sumur dangkal dengan kedalaman 20 hingga 40 meter.

Selain Aceh Tamiang, Polri juga membangun sumur bor di sejumlah wilayah lain, antara lain 9 titik di Aceh Utara, 7 titik di Kota Langsa, 9 titik di Aceh Timur, serta masing-masing 1 hingga 2 titik di Kabupaten Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Tengah, Bener Meriah, Aceh Barat, Nagan Raya, dan Aceh Singkil.

Polri memastikan pembangunan sumur bor air bersih di Aceh akan terus dilanjutkan hingga seluruh target terpenuhi. Langkah ini menjadi wujud nyata kehadiran negara melalui Polri dalam melindungi dan melayani masyarakat, sekaligus mempercepat pemulihan kehidupan warga pascabencana banjir bandang, khususnya di Kabupaten Aceh Tamiang.

Pasbrimob 1 BKO Polres Tapteng Laksanakan Aksi Kemanusiaan Pascabencana

0

Tapanuli Tengah – Personel Pasukan Brimob 1 BKO Polres Tapanuli Tengah, Polda Sumatra Utara, melaksanakan serangkaian kegiatan kemanusiaan pascabencana alam di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Senin (5/1/2026).

Sebanyak 100 personel Pasbrimob 1 BKO Polres Tapanuli Tengah diterjunkan untuk melakukan pembersihan material lumpur di ruang kelas SD Negeri 158502 Sibuluan, Kecamatan Pandan, serta pendistribusian air bersih kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Pandan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan pascabencana yang berdampak pada fasilitas pendidikan dan pemukiman warga.

Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago mengatakan, langkah cepat tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat dan fasilitas umum dapat segera kembali difungsikan.

“Polri bergerak cepat membantu masyarakat terdampak bencana, khususnya dalam pemulihan fasilitas pendidikan dan pemenuhan kebutuhan air bersih. Ini merupakan wujud kehadiran negara melalui Polri di tengah masyarakat,” ujar Kombes Pol Erdi A. Chaniago.

Dalam pelaksanaannya, sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai, personel Pasbrimob 1 BKO Polres Tapanuli Tengah membersihkan material lumpur yang mengendap di ruang-ruang kelas SD Negeri 158502 Sibuluan. Secara bersamaan, personel lainnya mendistribusikan air bersih kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Pandan yang terdampak keterbatasan pasokan air.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Melalui aksi kemanusiaan ini, Polri menegaskan komitmennya untuk senantiasa hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam situasi darurat pascabencana alam.