Beranda blog Halaman 20

Satlantas Polres Bontang Beri Pemahaman Mekanisme STNK, Cegah Pungli dan Calo

BONTANG, 2 Mei 2026 – Satuan Lalu Lintas Polres Bontang menggelar sosialisasi mekanisme penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pada Sabtu, 2 Mei 2026. Kegiatan berlangsung di Kantor Polres Bontang dan menyasar masyarakat pemohon layanan SAMSAT.

Dalam sosialisasi, personel Satlantas memberikan penjelasan rinci mengenai alur dan persyaratan penerbitan STNK, mulai dari pendaftaran, pengecekan fisik kendaraan, pembayaran PNBP, hingga pencetakan STNK. Penjelasan disampaikan secara langsung agar masyarakat memahami prosedur resmi dengan baik.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan transparansi pelayanan publik serta mencegah praktik percaloan dan pungutan liar. Masyarakat juga diimbau mengurus STNK secara mandiri sesuai prosedur yang berlaku di SAMSAT.

Satlantas Polres Bontang berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan bebas dari pungli. Sosialisasi berjalan lancar dan mendapat respon positif dari warga yang hadir.

Doa Bersama Jelang May Day, Polres Bontang Ajak Jaga Kondusifitas dan Kebersamaan

Bontang – Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, suasana sejuk dan penuh kebersamaan , Polres Bontang menggelar doa bersama sebagai upaya menjaga kondusifitas serta mempererat sinergi antara aparat, pekerja, dan masyarakat, Kamis (30/4/2026) malam. Kegiatan yang mengusung tema “Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja” ini dihadiri langsung oleh Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano, S.I.K., M.Si., Kasat Intelkam AKP Didik Sulistyo, S.H., Ketua Panitia May Day Kota Bontang Sigit Dwi Hartanto, Sekretaris Panitia Jusmin, turut hadir pula pimpinan Panti Asuhan Daarul Aitam Ust. Syaifudin bersama sekitar 40 santri. Doa bersama ini menjadi momentum refleksi sekaligus harapan agar peringatan May Day di Kota Bontang dapat berlangsung aman, damai, dan penuh makna tanpa gesekan. Dalam suasana penuh kekeluargaan, seluruh peserta memanjatkan doa untuk keselamatan, kelancaran kegiatan, serta terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.

Kapolres Bontang dalam sambutannya menekankan pentingnya komunikasi dan kebersamaan dalam menjaga stabilitas daerah. Ia mengajak seluruh elemen untuk menjadikan May Day sebagai momentum positif.

> “Kami berharap Kota Bontang tetap aman dan nyaman bagi semua. Kami juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik sebagai bahan evaluasi agar pelayanan kami semakin baik,” ujarnya.

Sementara itu, panitia May Day Kota Bontang mengapresiasi dukungan Polres Bontang dalam pelaksanaan kegiatan. Sinergi antara aparat dan elemen pekerja diharapkan terus terjalin sehingga peringatan Hari Buruh dapat berlangsung tertib, aman, serta membawa manfaat bagi masyarakat luas.

Melalui kegiatan ini, Polres Bontang menunjukkan pendekatan humanis dalam menjaga kondusifitas wilayah. Harapannya, May Day 2026 di Kota Bontang tidak hanya berjalan aman, tetapi juga menjadi simbol kebersamaan, kedamaian, serta komitmen bersama dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja dan kemajuan daerah.

Humas Polres Bontang

Satgas Haji 2026 Bergerak: Tindak Tegas, Lindungi Calon Jemaah

Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Haji dan Umrah Ilegal yang dibentuk sejak 14 April 2026, meski belum genap satu bulan, telah menunjukkan hasil nyata dalam mencegah kejahatan terhadap calon jemaah haji Indonesia. Hal ini menegaskan kehadiran negara melalui Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Kementerian Haji dan Umrah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Wakapolri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., dalam pernyataannya di lobi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30 April 2026), usai rapat koordinasi bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Wakapolri menegaskan bahwa Satgas Haji 2026 bergerak dengan pendekatan terpadu melalui langkah preemtif, preventif, dan represif guna memastikan masyarakat terlindungi dari berbagai modus kejahatan.

“Satgas Haji tahun ini fokus pada pencegahan sekaligus penegakan hukum secara tegas dan profesional, khususnya terhadap pelaku yang berulang kali melakukan penipuan,” tegas Wakapolri.

Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah telah melakukan pertukaran data, pemetaan pelaku, serta penguatan edukasi kepada masyarakat. Berdasarkan hasil pemetaan, ditemukan adanya pelaku dengan modus berulang, bahkan melakukan penipuan hingga puluhan kali, sehingga diperlukan penegakan hukum yang tegas untuk memberikan efek jera.

Selain di dalam negeri, perlindungan juga diperluas hingga ke luar negeri. Polri akan berkolaborasi dengan Kementerian Haji dan perwakilan Indonesia di Arab Saudi untuk memperkuat koordinasi dengan aparat setempat, termasuk dalam pendampingan warga negara Indonesia yang berhadapan dengan hukum.

Langkah ini menyusul adanya kasus tiga WNI yang diamankan oleh Kepolisian Arab Saudi terkait pemalsuan dokumen haji.

Sejak pembentukan Satgas Haji, laporan masyarakat mengalami peningkatan signifikan sebagai dampak dari masifnya edukasi publik. Satgas Haji 2026 telah menerima 115 laporan, dengan 68 kasus saat ini masih dalam proses penanganan lebih lanjut.

Penanganan dilakukan secara komprehensif melalui pendekatan mediasi dan keadilan restoratif. Namun apabila tidak tercapai penyelesaian, proses hukum akan ditegakkan secara tegas guna memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejahatan serupa.

Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengapresiasi langkah cepat Polri dalam menangani praktik haji ilegal.

“Kami memastikan negara hadir secara utuh, baik di dalam negeri maupun di Tanah Suci, untuk melindungi jemaah dari berbagai bentuk kejahatan,” ujarnya.

Ke depan, sinergi antara Polri dan Kementerian Haji akan terus diperkuat, termasuk rencana keterlibatan unsur Polri dalam struktur Amirul Hajj guna mendukung pengamanan dan keselamatan jemaah secara menyeluruh.

Polri menegaskan komitmennya untuk terus hadir melindungi masyarakat melalui langkah pencegahan yang kuat, penegakan hukum yang tegas, serta sinergi lintas sektoral.

Polri–Kemenhaj Perkuat Koordinasi Internasional, Dorong Penugasan Personel di Arab Saudi untuk Amankan Jemaah Haji

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia memperkuat kerja sama lintas negara dalam upaya melindungi jemaah haji Indonesia, melalui rencana penugasan personel Polri di Arab Saudi.

Langkah strategis tersebut dibahas dalam audiensi antara Wakapolri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., dan Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, di Lobby Utama Lantai 1 Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Pertemuan ini menandai penguatan sinergi lintas sektor sekaligus perluasan peran Polri tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga hingga ke wilayah Arab Saudi sebagai pusat pelaksanaan ibadah haji.

Wakil Menteri Haji dan Umrah RI menyampaikan bahwa kompleksitas penanganan kasus haji ilegal kini semakin berkembang, termasuk yang melibatkan warga negara Indonesia di luar negeri. Oleh karena itu, diperlukan keterlibatan aktif aparat penegak hukum Indonesia dalam mendukung koordinasi dengan otoritas setempat.

“Kami memandang perlu adanya penguatan peran Polri secara teknis di Arab Saudi, agar komunikasi dan penanganan kasus dapat berjalan lebih efektif, khususnya dalam melindungi jemaah dari praktik penipuan dan pelanggaran hukum,” ujar Dahnil.

Ia mengungkapkan bahwa saat ini terdapat kasus yang tengah ditangani oleh otoritas Arab Saudi, termasuk penangkapan tiga warga negara Indonesia yang diduga terlibat dalam pemalsuan dan distribusi dokumen haji ilegal.

Kondisi tersebut menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan pendampingan hukum serta memastikan perlindungan terhadap WNI yang berhadapan dengan hukum di luar negeri.

Selain itu, pemerintah juga tengah mempersiapkan pelibatan unsur Polri dalam struktur Amirul Hajj secara lebih formal pada penyelenggaraan haji mendatang. Untuk tahun ini, Wakapolri direncanakan akan turut mendampingi Amirul Hajj Indonesia di Arab Saudi guna memperkuat aspek keamanan dan keselamatan jemaah.

Menanggapi hal tersebut, Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. menegaskan kesiapan Polri dalam memperkuat dukungan operasional dan koordinasi internasional.

“Polri siap mendukung penuh langkah pemerintah, termasuk memperkuat kerja sama dengan otoritas keamanan Arab Saudi, baik dalam upaya pencegahan maupun penegakan hukum terhadap pelanggaran yang merugikan jemaah Indonesia,” tegas Wakapolri.

Ia menambahkan bahwa kehadiran personel Polri di Arab Saudi akan menjadi bagian penting dalam memastikan perlindungan menyeluruh bagi jemaah, mulai dari proses keberangkatan hingga pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.

Sementara itu, sinergi lintas kementerian dan lembaga melalui Satgas Penanganan Haji dan Umrah Ilegal juga terus diperkuat guna menekan praktik penyelenggaraan haji ilegal di dalam negeri.

Polri menegaskan komitmennya untuk terus hadir melindungi masyarakat melalui penguatan kerja sama nasional dan internasional, sebagai bagian dari upaya negara memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik kepada masyarakat.

Satgas Operasi Damai Cartenz Melaksanakan Respons Cepat Kejadian Dugaan Percobaan Penembakan di Dekai

Yahukimo — Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Yahukimo bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait dugaan percobaan penembakan yang terjadi di kawasan Ruko Blok A, Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo, Kamis (30/4/2026) pagi.

Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, AKBP Andria, S.I.K., saat dijumpai media (30/4), menjelaskan bahwa insiden terjadi sekitar pukul 08.40 WIT saat seorang warga berinisial S (54) hendak membuka tempat usahanya. Saat korban berada di depan rumah dan bersiap menggunakan sepeda motor, dua orang tak dikenal (OTK) yang berboncengan melintas di sekitar lokasi, lalu berbalik arah dan mendekati korban.

“Salah satu pelaku diduga mengeluarkan senjata api rakitan dan melepaskan satu kali tembakan ke arah korban. Tembakan tidak mengenai korban, namun merusak bagian spidometer sepeda motor milik korban,” jelas AKBP Andria.

Usai menerima laporan, Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, memeriksa korban dan saksi, serta melaksanakan patroli dan penyisiran di seputaran Kota Dekai guna mengantisipasi potensi gangguan lanjutan.

AKBP Andria menegaskan bahwa respons cepat tersebut merupakan bagian dari komitmen aparat dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional. Ia juga mengapresiasi peran aktif warga yang segera memberikan informasi awal kepada petugas sehingga respons dapat dilakukan dengan cepat.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kerugian material berupa kerusakan pada bagian spidometer sepeda motor milik korban akibat tembakan. Saat ini korban bersama sejumlah saksi telah dimintai keterangan di Mapolres Yahukimo untuk mendukung proses penyelidikan.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.Hum., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk gangguan keamanan yang mengancam masyarakat sipil.

“Kami memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. Tindakan kekerasan seperti ini akan kami respons dengan langkah tegas dan terukur demi menjaga keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh situasi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, tidak panik, dan segera berkoordinasi dengan aparat apabila menemukan hal-hal mencurigakan. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan,” ujarnya.

Hingga kini, Satgas Operasi Damai Cartenz masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan motif para pelaku. Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api ilegal, serta Pasal 338 KUHP juncto Pasal 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan.

Satgas Operasi Damai Cartenz kembali mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, dan segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, 8 Calon Jemaah Digagalkan Berangkat

Jakarta – Satgas Penanganan Haji dan Umrah Illegal terus mendalami dugaan praktik pemberangkatan haji ilegal yang menggunakan modus penyalahgunaan visa tenaga kerja.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni, S.I.K., M.H., M.Han. selaku Kasubsatgas Gakkum Haji, menyampaikan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.

“Menindaklanjuti tugas sebagai Satgas Haji, kami telah melakukan pemeriksaan pada 18 April bersama rekan-rekan Imigrasi Soekarno-Hatta. Dari hasil tersebut, terdapat 8 orang yang patut diduga melaksanakan kegiatan haji ilegal,” ujar Brigjen Pol. Moh. Irhamni dalam doorstop di Lobby Utama Lantai 1 Bareskrim Polri, Kamis (30/4/2026).

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pihak yang diduga terlibat diketahui telah melakukan pemberangkatan kegiatan haji ilegal sebanyak 127 kali sejak 2024.

“Mereka merekrut masyarakat Indonesia untuk diberangkatkan dengan mengatasnamakan visa tenaga kerja. Oleh sebab itu, kami bekerja sama dengan rekan-rekan imigrasi ke depan akan melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, serta perusahaan-perusahaan atau PT yang memberangkatkan akan segera kami kejar,” katanya.

Menurutnya, modus yang digunakan adalah menawarkan keberangkatan haji tanpa antrean panjang dengan memanfaatkan visa tenaga kerja.

“Biasanya peserta diiming-imingi bisa berangkat pada tahun yang sama saat mendaftar. Padahal secara normal, keberangkatan haji memerlukan waktu antrean beberapa tahun. Dalam temuan kami, secara administrasi mereka menggunakan visa tenaga kerja, namun ditemukan bukti bahwa tujuan sebenarnya adalah untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini,” jelasnya.

Brigjen Pol. Moh. Irhamni menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh pihak yang terlibat, termasuk agen penyedia administrasi dan pihak yang menyiapkan visa.

“Kami sebagai penyelidik dan penyidik akan mengejar pihak-pihak yang terlibat dalam penyediaan visa maupun manipulasi administrasi keberangkatan tersebut,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran keberangkatan haji secara instan.

“Oleh karena itu, kami memohon dukungan kepada masyarakat agar tidak terpancing apabila diajak atau ditawari untuk mendaftar kepada pihak-pihak tersebut,” pungkasnya.

Terkait perkembangan penanganan, Brigjen Pol. Moh. Irhamni menjelaskan bahwa delapan orang yang diamankan tersebut berbeda dengan tiga orang yang sebelumnya dikabarkan diamankan di Arab Saudi.

“Delapan orang tersebut masih berada di Indonesia dan telah digagalkan keberangkatannya oleh pihak imigrasi. Sementara terkait informasi mengenai tiga orang di Arab Saudi, hal tersebut masih dibahas dalam pertemuan dan akan dijelaskan lebih lanjut oleh pihak terkait,” tutupnya.