Isap Tembakau Sintetis di Lapangan Lang-lang Pemuda Asal Sangatta Diringkus Polisi

Bontang- Seorang pria pemilik narkoba tembakau sintetid ditangkap Satresnarkoba Polres Bontang di Lapangan Lang-Lang, Sabtu (24/6/2023) pukul 22.00 Wita.

Pria berinisial AM 26 tahun warga Sangatta, Kutim itu ditangkap saat mengikuti lomba skateboard.

Dikatakan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Resnarkoba Iptu M Yazid polisi telah mengintai peserta dan penonton lomba.

“Kamu dapati seorang peserta yang mencurigakan sedang duduk merokok,” ujarnya.

Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan 1 linting rokok tembakau sintetis dan 1 linting di dalam tas. Polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah tersangka. Dan didapatkan 1 bungkus plastik tembakau sintetis di dalam kamar. Sehingga total yang diamankan sebanyak 10,39 gram.

Narkoba sintetis diperoleh dari pembelian secara online. Pria yang juga merupakan pengedar ini membeli 5 gram seharga Rp 1 juta yang dikirim dalam bentuk paket.

“Dia pengedar dan juga pengguna,” katanya.

Share

Related articles

Comments

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share article

Latest articles