Bontang, 27 Februari 2026 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang kembali menggelar kegiatan sosialisasi di Kantor Polres Bontang pada hari Jumat, 27 Februari 2026. Acara ini secara khusus dirancang untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat mengenai mekanisme dan prosedur penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang benar.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Satlantas Polres Bontang dalam meningkatkan pelayanan publik dan memastikan bahwa masyarakat memiliki akses informasi yang jelas dan akurat terkait proses kepemilikan SIM. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan masyarakat dapat mengikuti setiap tahapan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam sesi sosialisasi tersebut, tim dari Satlantas Polres Bontang menjelaskan secara rinci mengenai persyaratan administrasi, alur pendaftaran, tahapan ujian teori, serta pelaksanaan ujian praktik yang harus dilalui oleh setiap pemohon SIM. Informasi ini sangat penting untuk mengurangi kendala yang mungkin dihadapi masyarakat saat mengurus SIM, sekaligus meminimalisir praktik-praktik yang tidak sesuai prosedur.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Bontang berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, serta menciptakan proses penerbitan SIM yang transparan dan efisien.
