Bontang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang mekanisme penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Kantor Polres Bontang, pada Senin (2/3/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penjelasan yang jelas dan baik kepada masyarakat tentang cara mendapatkan STNK.
Dalam sosialisasi tersebut, Satlantas Polres Bontang menjelaskan tentang persyaratan dan prosedur penerbitan STNK, termasuk dokumen yang dibutuhkan, biaya, dan proses pengujian. Masyarakat juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan mendapatkan informasi lebih lanjut tentang STNK.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa penerbitan STNK ini sangat penting untuk keamanan dan keselamatan berkendara,” kata Kasatlantas Polres Bontang. “Dengan memahami mekanisme penerbitan STNK, masyarakat dapat menghindari kesalahan dan kesulitan dalam prosesnya.”
Sosialisasi ini juga membahas tentang pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu dan konsekuensi jika tidak melakukannya. Masyarakat diingatkan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan di jalan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Satlantas Polres Bontang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memiliki STNK dan mematuhi aturan lalu lintas. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di jalan.
