Beranda blog Halaman 1087

Kapolres Bontang Hadiri Upacara Hari Pramuka ke-63 di Stadion Taman Prestasi

0

Bontang – Pada hari Rabu, 14 Agustus 2024, Kapolres Bontang AKBP Alex FL Tobing, SIK, menghadiri upacara peringatan Hari Pramuka ke-63 yang berlangsung di Stadion Taman Prestasi Bontang Lestari. Upacara tersebut dihadiri oleh pimpin oleh Walikota Bontang serta elemen masyarakat dan peserta pramuka dari berbagai tingkatan.

Dalam upacara yang berlangsung khidmat ini, Walikota Bontang basri Rase SIP MSi memberikan sambutan yang menekankan pentingnya nilai-nilai pramuka dalam membentuk karakter generasi muda. Beliau mengapresiasi dedikasi dan semangat para anggota pramuka yang turut berkontribusi dalam pembangunan dan kemajuan masyarakat.

Acara ini juga dihadiri oleh ratusan peserta pramuka yang terdiri dari pelajar dan anggota pramuka dari berbagai kelompok. Selain upacara bendera, acara ini juga dimeriahkan dengan berbagai penampilan yang menampilkan keterampilan dan kreativitas anggota pramuka.

Hari Pramuka ke-63 ini merupakan momentum untuk merefleksikan kembali semangat dan tujuan dari Gerakan Pramuka, serta memperkuat komitmen terhadap pengembangan diri dan kontribusi positif bagi masyarakat. Upacara ini diharapkan dapat menginspirasi generasi muda untuk terus bersemangat dan berkomitmen dalam menjalankan tugas-tugas pramuka serta berkontribusi pada kemajuan bangsa.

Humas Polres Bontang

Pengawasan Ketat, Polres Bontang bersaman BNNK Bontang gelar Razia Gabungan dan Tes Urin di Lapas Kelas II A Bontang

0

Bontang – Pada Selasa malam pukul 19.50 Wita, sebuah razia gabungan dan tes urin dilaksanakan di Lapas Kelas II A Bontang. Kegiatan ini diikuti oleh Personil Polsek Bontang Selatan Polres Bontang serta berbagai pihak terkait untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

Dalam kegiatan tersebut, hadir Kepala Lapas Kelas II A Bontang, Suranto, A.Md., IP., S.H., M.Si, bersama seluruh pejabat struktural dan staf lapas yang berjumlah 57 orang. Selain itu, Banit Reskrim Polsek Bontang Selatan, Aipda Asmar, serta Kepala BNN Kota Bontang, Lulyana Ramdhani, beserta tujuh staf BNN Kota Bontang juga turut ambil bagian dalam kegiatan ini.

Razia ini bertujuan untuk melakukan pemeriksaan secara acak di sel-sel lapas guna mencari barang-barang terlarang yang tidak seharusnya berada di dalam sel. Pemeriksaan ini diharapkan dapat mengurangi potensi gangguan keamanan dan memastikan kenyamanan bagi semua pihak yang berada di dalam lapas.

Selain pemeriksaan barang, tes urin acak juga dilakukan pada warga binaan serta petugas lapas. Tes ini bertujuan untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkoba di lingkungan lapas, serta memastikan integritas dan kinerja petugas lapas tetap terjaga.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas II A Bontang, sekaligus menunjukkan komitmen semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terkendali.

Humas Polres Bontang

Seleksi Sespim-Alih Golongan Polri Dimulai, As SDM: Bersama Wujudkan ‘BETAH’

0

SSDM POLRI- Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri), Irjen Dedi Prasetyo, memimpin kegiatan pengambilan sumpah dan penandatanganan pakta integritas seleksi terpadu Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) dan pendidikan kepemimpinan bagi anggota Polri hari ini. Dia mengatakan proses seleksi sudah berbasis IT.

Awalnya, Irjen Dedi menuturkan seleksi terpadu dilaksanakan serentak pada Agustus 2024 agar para calon perserta didik dapat melaksanakan tugas sehari-hari, yakni pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan maksimal. Apalagi, lanjut Dedi, mengingat akan terselenggaranya Pilkada Serentak 2024.

“Mengapa seleksi terpadu dilaksanakan serentak di 38 provinsi di Bulan Agustus? Seleksi dilaksanakan karena mengantisipasi pengamanan Pilkada 2024, agar dinamika, stabilitas keamanan bisa dijaga,” jelas Irjen Dedi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/8/2024).

“Karena pamen, Kombes, AKBP, Kompol, bintara tinggi, yang mengikuti proses seleksi bisa fokus saat dibutuhkan untuk melakukan pengamanan di wilayahnya masing-masing,” lanjutnya.

Untuk diketahui penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah ini berlangsung secara tatap muka serta virtual. Irjen Dedi memimpin kegiatan ini dari Mapolda Kalimantan Timur (Kaltim).

“Keamanan pemilu adalah keharusan yang harus di jaga. Semua fokus pengamanan pilkada, perlu kerja keras, sinergitas dan inovasi dalam menjaga situasi kamtibmas,” ucap mantan Kadiv Humas Polri ini.

Irjen Dedi menekankan sejumlah hal kepada panitia seleksi yang wajib menjadi pedoman dalam pelaksanaan seleksi yakni penerapan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH), penggunaan wewenang tanpa menyalahi aturan dan pengawasan optimal. “Lakukan antisipasi dan pengawasan yang optimal agar tidak terjadi permasalahan, kendala dan hambatan dalam pelaksanaan seleksi,” tegas Irjen Dedi.

Kepada pengawas internal, eks Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) ini juga berpesan agar tak terjadi pelanggaran selama proses seleksi. Kemudian untuk pengawas eksternal, Irjen Dedi berharap dapat melakukan audit dan tak segan melapor kepada dirinya jika menemukan dugaan pelanggaran selama proses seleksi.

“Bagi tim audit IT, agar melakukan audit terhadap perangkat komputer dan jaringan internet yang digunakan untuk menghindari adanya penyimpangan dalam pelaksanaan seleksi,” ujar Irjen Dedi.

Terakhir pada seluruh peserta seleksi, Irjen Dedi menekankan soal kepercayaan pada kemampuan diri sendiri dan peringatan agar menghindari hal yang melanggar aturan seleksi. “Sosialisasikan dan manfaatkan layanan pelaporan aduan seleksi Dikbang melalui hotline #LaporBang,” imbuh Irjen Dedi.

Irjen Dedi menuturkan animo seleksi program Pendidikan Alih Golongan Tahun 2024, Sespimmen Polri Dikreg ke-65, Sespimti Polri Dikreg ke-34, PPRA LXVIII Lemhannas RI dan PKN Tingkat I LAN RI Tahun 2025 tahun ini meningkat. Dia menuturkan proses seleksi saat ini sudah berbasis IT.

“Peserta seleksi animo tahun ini cukup banyak. Sespimti 191 orang, Lemhanas 67 orang, PKN 1 98 orang, 974 Sespimmen,” terang Irjen Dedi.

Persiapan Polri Amankan Upacara HUT ke-79 RI di IKN

0

Polri terus melakukan persiapan pengamanan dalam rangka upacara HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Sabtu 17 Agustus 2024 mendatang. Persiapan tersebut diantaranya yakni personel hingga kendaraan yang mengawal tamu upacara.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pengamanan dilakukan dengan bersinergi dengan TNI.

“Kesiapan personel maupun kesiapan materil Polda Kaltim yang tergabung di dalam pelaksanaan kegiatan pengamanan VIP dan VVIP bekerja sama dengan Kodam 6 Mulawarman,” kata Trunoyudo di Jakarta, Selasa (13/8/2024).

Trunoyudo menjelaskan, untuk pengamanan VIP dan VVIP Polda Kaltim dan jajaran mengerahkan kekuatan personel berjumlah kurang lebih 1.013 yang terbagi menjadi 7 satgas, dengan Polres Balikpapan maupun Polres PPU melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan.

“Pelaksanaan kegiatan pengamanan VVIP adalah ranah daripada Kodam 6 Mulawarman dan Pangdam selaku Komandan Satgas pengamanan wilayah. Kemudian Bapak Kapolda Kaltim sebagai Wakil Komandan Satgas,” katanya.

Trunoyudo menambahkan, pengamanan bukan hanya dilakukan kepada tamu, namun juga upaya pencegahan dan mitigasi bencana alam.

Sedangkan untuk rute perjalanan menuju IKN, ia menjelaskan pihaknya menempatkan personel di simpangan jalan dan mendirikan pos dianggap berpotensi terjadi kerawanan atau kemacetan.

“Personel dalam rangka melakukan kegiatan rekayasa lalu lintas sehingga diharapkan tamu undangan atau tamu VIP, tamu undangan yang lain tidak ada kendala menuju tempat kegiatan upacara yaitu di Ibu Kota Nusantara,” ujarnya.

Untuk pengamanan lalu lintas, Polri menurunkan sebanyak 898 personel untuk pengamanan, pengawalan rute lalu lintas dan parkir (pamwalrolakir).

Selain itu, ada 87 kendaraan roda empat dan 31 kendaraan roda dua yang juga sudah disiapkan dalam pengamanan dan pengawalan.

“Seluruh kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, telah melalui pengecekan menyeluruh untuk memastikan semuanya dalam kondisi prima dan siap digunakan,” ujarnya.

Satgas Pamwalrolakir juga telah melakukan berbagai simulasi untuk memastikan kesiapan mereka dalam mengamankan acara besar tersebut.

“Simulasi telah dilakukan beberapa kali, baik untuk pengawalan maupun pengamanan rute. Beberapa waktu lalu kami juga sudah latihan, sehingga pada hari H nanti kita betul-betul siap untuk mengamankan event yang luar biasa ini,” tambahnya.

Terakhir, Trunoyudo menuturkan, Polri dalam rangka untuk menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, juga mendukung pengamanan serta keberlangsungan pembangunan IKN melalui seluruh fungsi Kepolisian dan berkolaborasi dengan seluruh stakeholders terkait

Kolosal Semarak Merah Putih Nusantara, Dari Bontang Untuk Indonesia

0

Bontang – Semarak Merah Putih dalam perayaan kemerdekaan bukan hanya sekadar tradisi tahunan. Ini adalah simbol persatuan dan kebanggaan Nasional yang mengingatkan kita akan pentingnya menjaga keutuhan bangsa. Di tengah perbedaan budaya, agama, dan suku yang ada di Indonesia, semangat merah putih mengajarkan kita untuk tetap bersatu dan bekerja sama demi kemajuan bangsa.

Kapolres Bontang AKBP Alex F. L Tobing mencetusan ide agar perayaan Kemerdekaan RI ke 79 tahun ini menjadi sesuatu yang dapat menorehkan kesan bahwa Kami adalah Indonesia, Kami Bangga Menjadi Bangsa Indonesia ; mengajak partisipasi swakarsa masyarakat yang tergabung dalam 52 Paguyuban serta Tomas/Toga/Todat se Kota Bontang yang mewakili seluruh elemen masyarakat untuk menggelar pembagian bendera dan merchandise Merah Putih kepada para pengguna, pengendara dan pengemudi kendaraan bermotor di sepanjang jalan protokol di Kota Bontang.

Terdapat 4 titik utama dilaksanakan kegiatan ini masing masing di Sentral keramaian dan mobilitas masyarakat di Sp 3 Ramayana, Sp 4 Bontang Baru, Sp 3 Kenari dan Sp 3 jalan Pupuk Raya. 2000 set bendera dan merchandise dibagikan pada kegiatan ini dengan melibatkan lebih dari 500 warga yang tergabung dalam Paguyuban se Kota Bontang, Tomas/Toga/Todat dan Toda untuk me – Merah Putihkan Kota Bontang.

HUMAS KOTA BONTANG

Kapolres Bontang rilis ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu dengan BB total 24,46 Gram

0

Bontang – Selasa 13 Agustus 2024, Kapolres Bontang, AKBP Alex Bontang Frestian Lumban Tobing SIK didampingi Kasat Polairud AKP Khairul Umam dan Kasi Humas Iptu Dany Purwantoro laksanakan rilis Ungkap Kasus penyalahgunaan Narkotika

Dua tersangka yang berperan sebagai bandar dan pengedar diamankan bersama barang bukti 24,46 gram sabu Pengedar dan bandar di Kecamatan Muara Badak diringkus Polres Bontang Minggu (10/8/2024) malam kemarin.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing SIK saat menggelar konferensi pers mengatakan, keduanya ditangkap di Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara.

Awalnya polisi menangkap tersangka berinisial La (54) warga Desa Tanjung Limau Kecamatan Muara Badak yang merupakan seorang pengedar.

Dia diringkus Satresnarkoba yang melakukan penelusuran dan mencurigai kediaman La acap kali dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu.

“Kami dapat laporan terus dilakukan penelusuran. Didapatlah La pengedar di Muara Badak,” ucap AKBP Alex Frestian

Tersangka mengaku mendapat sabu dari rekannya berinisial Sa (54). Polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut. Berselang satu setengah jam, tersangka Sa diringkus di Jalan Sambera Desa Tanjung Limau, Muara Badak.

“Kami langsung ringkus dan mendapatkan 15 plastik siap edar sabu dengan berat 23,42 gram. Jadi tersangka ini mengaku menyuplai sabu ke tersangka sebelumnya,” sambungnya.

Selain sabu dari tangan Sa polisi juga menyita uang hasil penjualan senilai Rp500 ribu, pipet kaca, dan ponsel tersangka.

Kedua tersangka kini sudah berada di Mapolres Bontang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menaksir dari barang bukti itu bernilai Rp44 juta.

Atas perbuatannya, tersangka La dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara tersangka Sa dikenakan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.“Ancaman maksimal 20 tahun penjara.