Beranda blog Halaman 1146

Tanggapi Keluhan Masyarakat, Pak Bhabin Dan FKPM Lakukan Patroli Intens Dengan Sasaran Penyakit Masyarakat

0

Bontang – Penyakit masyarakat dapat menjadi potensi kerawanan kamtibmas. Masalah-masalah seperti penyalahgunaan narkoba, prostitusi, perjudian, premanisme dan kejahatan jalanan sering kali menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban, menimbulkan rasa tidak aman dan merusak tatanan sosial. Penanganan yang tepat terhadap penyakit masyarakat sangat penting untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.

Melihat perkembangan potensi kerawanan yang terjadi Kapolres Bontang AKBP Alex F. L Tobing memerintahkan seluruh jajaran untuk meningkatkan intensitas giat pre emtip dan preventif.

Bhabinkamtibmas selaku garda terdepan Polri melakukan upaya upaya tersebut dengan menggerakkan partipasi masyarakat dalam penanganan penyakit masyarakat ini. Seperti halnya dilakukan Bhabinkamtibmas Kel Loktuan Aiptu Bambang Sumantri bersama FKPM meningkatkan intensitas patroli bersama dengan sasaran lokasi yang seringkali digunakan sebagai tempat berkumpul untuk melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban seperti premanisme, mabuk, tawuran, peredaran Narkoba, kejahatan jalanan, balap liar dan penyakit masyarakat lainnya.

HUMAS POLRES BONTANG

3 Polsek Kota Berkolaborasi Lakukan Bersih Pesisir Bontang Presisi Dalam Mendukung Green Environment

0

Bontang – Dalam mendukung pembangunan dan pengembangan IKN di Prop Kaltim yang berkonsep “Green Environment” , Kapolres Bontang AKBP Alex F. L Tobing menggelorakan gerakan Bersih Pesisir Bontang Presisi yang dilaksanakan oleh seluruh jajaran Polsek dengan mengajak partisipasi masyarakat setempat untuk peduli terhadap upaya pelestarian dan peningkatan kualitas lingkungan hidup.

Polsek Bontang Utara, Bontang Selatan dan Bontang Barat berkolaborasi dalam kegiatan Bersih Pesisir Bontang Presisi dengan melibatkan elemen pemerintahan, masyarakat sekitar dan pemerhati lingkungan untuk bergotong royong melakukan pembersihan di Pesisir Berbas Pantai Kecamatan Bontang Selatan.

Tentu tidak mudah menciptakan kesadaran masyarakat untuk peduli lingkungannya. Dengan kerja nyata dan edukasi yang berkelanjutan diharapkan peran seluruh elemen masyarakat dapat secara perlahan menumbuhkan kesadaran dan kepedulian terhadap ekosistem lingkungan hidup.

HUMAS POLRES BONTANG

Dekatkan dengan Mayarakat, Kapolsek Marangkayu bekesah bersama Tokoh Masyarakat dan Tokoh agama, Ketua Rt Desa Sambera Baru Kec. Marangkayu

0

Polres Bontang – Bertempat di Gedung BPU Desa Sambera Baru Rt. 11 Kec. Marangkayu AKP Fahrudi didampingi Wakapolsek Ipda Junaidin dan Kanit Intelkam Ipda Parsono melaksanakan program bekesah bersama dengan Tokoh Masyarakat dan Tokoh agama, Ketua Rt Desa Sambera Baru Kec. Marangkayu, Jumat (24/5/24)

Dalam sambutannya, Kapolsek Marangkayu mengatakan “Kami mengucapkan terima kasih pemerintah Desa Sambera Baru, tokoh masyarakat ,Tokoh Agama dan Ketua Rt Desa Sambera Baru Kec. Marangkayu yang telah menerima dan menyambut kami, semoga dengan terjalinnya Silaturahmi yang baik ini akan tercipta kamtibmas yang lebih kondusif di wilayah Kec. Marangkayu.

Lebih lanjut Kapolsek juga menyampaikan Himbauan agar Bapak Ibu selalu waspada kepada anak anaknya terkait Penyalahgunaan Narkoba, jangan sampai anak anak kita berurusan dengan Hukum dikarenakan terlibat penyelahgunaan Narkoba.

Mewakili Tokoh Masyarakat Bak Widodo mengatakan “Kami  selaku Mewakili Desa Sambera Baru akan menyampaikan kepada  warga untuk mendukung Kepolisian dalam menjaga kamtibmas  mendukung Pilkada Damai Tahun 2024 , menjaga Lingkungan dari bencana kebakaran dan semoga silaturahim ini akan terus terjalin komunikasi baik antara kepolisian dengan para tokoh Masyarakat untuk menyelesaikan setiap permasalahan yang ada di wilayah Kec. Marang Kayu.

Humas Polres Bontang

Melalui Bekesah Kapolsek Muara Badak ajak Forum Gerakan MasyarakatPengembang (FGMP) Kec.Muara Badak bersama jaga Kamtibmas

0

Polres Bontang – Kapolsek Muara Badak Polres Bontang AKP Gatot S.Sos laksanakan kegiatan Bekesah dengan dengan Forum Gerakan MasyarakatPengembang (FGMP) Kec.Muara Badak, Jumat  (24/05/24).

Pertemuan ini bertujuan untuk berdiskusi terkait situasi terkini di wiayah hukum Polsek Muara badak terkhusus dan secara umum kota Bontang serta upaya bersama dalam menjaga dan mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam sambutanya Kapolsek Muara badak AKP Gatot menyampaikan  “Kami dari Polsek Muara Badak mengucapkan terima kasih kepada FGMP Kec.Muara Badak yang telah menerima dan menyambut kami dan rombongan dengan baik semoga dengan terjalinnya komunikasi yang baik ini akan berdampak positif terkait bersama sama menjaga kondusifitas kamtibmas Kec.Muara Badak” tutur Kapolek..

Dengan pelaksanaan kunjungan kepada Paguyuban maupun Kerukunan khusunya FGMP ini tentunya kami dapat mengambil informasi serta pengalaman baru serta dapat menjalin silaturahmi kepada bapak-bapak sekalian.

– Berharap GPMP Kec.Muara Badak dapat membantu menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah Kec.Muara Badak dan tidak terpancing berita berita hoax yang menerus ke isu SARA  yang dapat memecah belah kerukunan antar Paguyuban yang lain

Sementara itu dari FGM sangat Mengapresiasi Polsek Muara Badak yang sudah berkenan berkunjung di Paguyuban Paguyuban sebagai bentuk kedekatan Polri khususnya Polsek Muara Badak kepada Masyarakat.

“Kami dari GPMP Kec.Muara Badak akan mengingatkan Anggota kami bila ada berita yg tidak jelas / hoax yang menjurus ke isu SARA agar tidak terpancing serta mengkomunikasikan dengan kami di GPMP untuk di cari tau kebenarnya sehingga tidak mengganggu kamtibmas yg sudah kondusif di Kec. Muara Badak”

Humas Polres Bontang

 

Siap tampung Aspirasi, Bekesah dengan Kapolres Bontang bersama Kerukunan Warga Pati Kota Bontang

0

Polres Bontang – Program bekesah yang merupakan program prioritas Kapolri yang bertujuan memupuk kedekatan dan menampung langsung keluhan masyarakat dilaksanakan setiap hari jumat baik ditingkat Mabes, Polda, Polres dan Polsek jajaran.

Kali ini Bekesah Polres Bontang sambangi Kerukunan Warga Pati Kota Bontang yang dihadiri langsung oleh Kapolres Bontang AKBP Alex Tobing SIK dan didampingi oleh Kasat Binmas AKP Abd Khoiri, Kasat Reskoba AKP Rihart Nixsn serta Kapolsek Bontang Utara Iptu Lukito, Jumat (24/5/24)

Kapolres Bontang AKBP Alex Tobing dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Kerukunan Warga Pati Kota Bontang dan para pengurus yang telah menerima saya beserta rombongan dengan baik, semoga dengan adanya kegiatan ini dapat membuat jalinan komunikasi silaturahmi semakin baik, sehingga akan berdampak positif pada situasi Kamtibmas yang kondusif di Wilayah Kota Bontang.

Kapolres juga Mengharapkan kepada warga Pati Kota Bontang untuk dapat ikut andil dalam mendukung tugas Polres Bontang untuk menjaga dan memelihara keamanan dam ketertiban Masyarakat Kota Bontang “Kedepan kegiatan silaturahmi yang telah berjalan ini akan kami laksanakan kepada para tokoh – tokoh Kedaerahan yang berada di Kota Bontang” Tutur Kapolres…

Sementara itu Bambang Srimulyono selaku Ketua Kerukunan Warga Pati Kota Bontang “mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Bontang dan jajaran yang telah meluangkan waktu untuk bisa berkunjung ke kediamanan kami, bahwa Kerukunan Warga Pati di Kota Bontang sangat mendukung program Polres Bontang dan selama ini hubungan kami dengan Polres Bontang sudah berjalan dengan baik.

Kedepan kami juga berharap agar kegiatan ini dapat terus terlaksana, sehingga jalinan tali silaturahmi semakin erat, guna membantu Polres Bontang dalam mewujudkan kamtibmas yang Kondusif di Wilayah Hukum Kota Bontang.

Humas Polres Bontang

Kapolda Kalteng Pimpin Konferensi Pers, Hasil Pengungkapan 33,8 KG Narkoba di Wilayah Lamandau

0

Lamandau – Keberhasilan Kepolisian Resort (Polres) Lamandau dalam mengungkap kasus peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya, patut diapresiasi.

Bagaimana tidak, Polres yang dipimpin AKBP Bronto Budiyono, S.I.K tersebut, melakukan pengungkapan kasus narkoba saat ini merupakan yang terbesar di Kalteng, selama kurun waktu lima tahun terakhir dengan barang bukti yang diamankan sebanyak 33,8 Kilogram atau tepatnya 33,838,88 gram dari lima (5) orang tersangka.

Hal tersebut, disampaikan langsung Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, didampingi Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, S.IK. dan sejumlah pejabat utama Polda serta Forkopimda Kab. Lamandau, saat memimpin langsung konferensi pers, di halaman Mapolres Lamandau, Rabu (22/5/2024).

“Alhamdulillah dari tiga kasus atau laporan Polisi yang masuk ke Polres Lamandau terkait tindak pidana narkotika, semua berhasil ditangani dengan baik dan tuntas,” ungkap Irjen Djoko.

Lebih lanjut, Kapolda juga menerangkan bahwa kelima pelaku yang berhasil diamankan tersebut, diantaranya HM dan YL dengan barang bukti 33 paket platik bungkus berisi sabu dengan total berat sebanyak 33,6 Kilogram.

Selanjutnya, IB dan AR dengan barang bukti yang diamankan sebanyak dua paket klip berisi sabu dengan berat 182,5 gram. Sedangkan satu pelaku berinisial ML diamankan dengan barang bukti empat buah paket sabu seberat 13,4 gram.

“Untuk barang bukti yang berhasil disita dari para pelaku tersebut, berasal dari Pontianak (Kalbar) yang dibawa melalui jalur darat untuk diedarkan di wilayah Kalteng dan Kalsel,” terang Djoko.

Lanjut, Ia juga menegaskan, bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas penyalahgunaan peredaran gelap narkoba. Tentunya juga akan manggandeng berbagai pihak demi mewujudkan Kalteng Bersinar (Bersih dari Sindikat Narkoba).

Sementara itu, Dirresnarkoba yang didampingi Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.IK., M.Si. menambahkan bahwa dalam konferensi pers kali ini, Kapolda juga menyampaikan pengungkapan kasus TPPU (tindak pidana pencucian uang), yang berasal dari pengembangan kasus tindak pidana narkoba tersebut.

“Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, setidaknya aparat penegak hukum berhasil mengamankan, tiga unit R4 merk Toyota, satu unit R2 merk Honda, enam gawai dan uang tunai Rp.2.200.000,00, serta ATM dan narkoba jenis sabu seberat 33,8 KG,” urainya.

Pada kasus tersebut, Lanjut Erlan para pelaku akan dijerat pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Adapun ancaman hukuman yang disangkakan, minimal 5 (lima) tahun penjara dan denda Rp.1 Milyar dan maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup atau mati dan denda Rp.10 Milyar,” tandasnya.

Sebagai informasi, kegiatan konfrensi pers diakhiri dengan pemusnahan 33,8 KG narkoba oleh Kapolda Kalteng bersama para pejabat yang hadiri dalam acara tersebut