Beranda blog Halaman 1234

Pembekalan Petugas Ketertiban TPS Bhabinkamtibmas Telihan Berharap Petugas Ketertiban TPS Paham Akan Tugasnya

0

Polres Bontang – Bhabinkamtibmas Gunung Telihan  Aiptu Jund Imanuel menghadiri pembekalan  Dan Orientasi Tugas Bagi Petugas Ketertiban TPS pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di Gedung BPU Kecamatan Bontang Barat, Selasa (30/1/2024) pukul 13.30 Wita.

Pembekalan tersebut dihadiri oleh Wakil Walikota Bontang Najirah yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas dedikasi dan komitmen kepada seluruh petugas Ketertiban TPS yang akan melaksanakan tugas penting dalam membantu pengamanan proses pemilihan umum 2024.

“Saudara sekalian adalah ujung tombak dalam menjaga ketertiban di tempat pemungutan suara (tps) dan memastikan partisipasi masyarakat dalam menentukan masa depan kota Bontang.” Ungkapnya

Sosialisasi ini guna memastikan bahwa pelaksanaan pemilihan umum di Bontang berjalan dengan lancar, aman, dan transparan.

“Tetap jalin komunikasi dan kerjasama dengan baik serta junjung tinggi nilai-nilai demokrasi dalam menjalankan tugas., Kepercayaan masyarakat selama proses pemilihan sangat bergantung pada kinerja saudara saudara sekalian sebagai petugas ketertiban”. Pesannya.

Dalam kesempatan yang sama Aiptu Jund Imanuel mengatakan tujuan orientasi tersebut untuk memberikan gambaran serta pemahaman akan tugas sebagai Petugas Ketertiban TPS.

“Harapannya mereka mengerti akan tugas dan tanggungjawabnya, sehingga tercapainya penyelenggaraan Pemilu yang aman, lancar dan tertib,” ujarnya.

Kapolres Bontang Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian

0

Bontang – Polres Bontang menggelar upacara korps raport kenaikan pangkat pengabdian anggota Polri dan ASN Polri TMT 1 Februari 2024. Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Bontang AKBP Alex F.L Tobing, Rabu (31/1/2024) pagi.

Upacara Korps Raport kenaikan pangkat yang dilaksanakan di Lapangan Polres Bontang, diikuti Wakapolres Bontang Kompol Bambang Hardiyanto, PJU Polres Bontang, para Kapolsek Jajaran, Para Perwira, seluruh anggota Polri dan ASN Polres Bontang.

Kenaikan pangkat pengabdian ini merupakan wujud perhatian serta penghargaan dari Institusi Polri. Kenaikan pangkat Pengabdian bukan merupakan keharusan namun merupakan hasil penilaian dan prestasi serta kinerja personil itu sendiri yang telah dengan sungguh-sungguh mengabdikan dirinya kepada Insitusi Polri.

Dalam sambutannya, Kapolres Bontang AKBP Alex F.L Tobing mengajak kita semua yang hadir untuk senantiasa bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas semua rahmat, nikmat dan karunianya yang telah kita terima selama ini.

“Upacara ini merupakan kenaikan pangkat pengabdian terhadap Ipda Achmad Bisri serta Penata Muda Ester Sampe sebagai penghargaan pimpinan terhadap pengabdiannya sebagai anggota Polri dan ASN Polri”. Ungkapnya.

“Saya berharap kenaikan pangkat bagi Personil Polri dapat menjadi motifasi bagi personil lainya untuk menjaga tanggung jawab kita sebagai anggota Polri yang dituntut Profesional dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat”lanjutnya

“Selamat kepada Ipda Achmad Bisri serta Penata Muda Ester Sampe yang telah naik Pangkat setingkat lebih tinggi”. Pungkasnya.

Usai Upacara dilanjutkan pemberian ucapan selamat kepada personil yang naik pangkat dipimpin Kapolres Bontang diikuti Wakapolres, PJU, Kapolsek dan seluruh personil Polres Bontang.

Kapolres Bontang Hadiri pembukaan Pelatihan Defensive Driving: Jadilah Pelopor Keselamatan Berkendara

0

Polres Bontang – Kapolres Bontang menghadiri pembukaan Pelatihan Defensive Driving dalam rangka Bulan K3 Nasional Tahun 2024 yang di Main Hall Town Center PT. Badak, Selasa (30/1/2024) pukul 08.30 Wita.

Kegiatan  Pelatihan Defensive Driving yang diselenggarakan oleh PT. Badak LNG dilaksanakan selama tiga kali yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan pengendara untuk mengurangi resiko kecelakaan.

Dalam sambutannya Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengajak karyawan PT Badak menjadi pelopor keselamatan berkendara khususnya bagi perusahaan dan masyarakat di Kota Bontang.

“Perlu diketahui bersama bahwa keselamatan jalan merupakan isu yang cenderung mengemuka dari tahun ketahun dan saat ini sudah menjadi permasalahan global”. Ungkapnya.

“Berkendara merupakan aktifitas yang beresiko tinggi, kasus kecelakaan kendaraan di dunia menempati urutan teratas sebagai penyebab kematian”. Jelasnya.

Materi dakam Pelatihan Defensif driving yang disampaikan mencangkup free test, peraturan dan sanksi pelanggaran lalu lintas, penyebab kecelakaan lalu lintas, persiapan berkendaraan, komunikasi dijalan raya, sopan santun mengemudi  pandangan jauh kedepan, dan materi praktek antara lainnya.

Berkolaborasi Dengan Perusahaan, TNI POLRI Laksanakan Donor Darah

0

Bontang – Kepedulian Sosial kepada masyarakat tentunya dapat dilaksanakan dalam berbagai hal dengan tujuan agar kegiatan tersebut dapat langsung dirasakan oleh masyarakat. Polsek Muara Badak dan Koramil Muara Badak berkolaborasi dengan PT PHSS ( Pertamina Hulu Sanga Sanga ), PMI Prop Kaltim dan relawan bersama sama melaksanakan giat Donor Darah,

Kegiatan ini terlaksana pada Minggu ( 29/1/2024 ) bertepatan dengan bulan K3 yang dilaksanakan oleh PT PHSS dan dibuka untuk umum kepada masyarakat yang ingin menyumbangkan darahnya untuk kepentingan Kemanusiaan dan Medis.

Peserta yang menyumbangkan darahnya sebanyak 45 orang dari warga masyarakat dan 55 orang karyawan PT PHSS Muara Badak. Semoga dengan kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi Kemanusiaan dan Kebutuhan Medis Masyarakat yang membutuhkan.

Pembekalan dan Orientasi Petugas Ketertiban TPS, Diharapkan Laksanakan Tugas Dengan Penuh Tanggung Jawab

0

Polres Bontang – Kasubag Kerma Polres Bontang AKP Sodik Suhartanta menjadi nara sumber dalam pembekalan dan Orientasi Tugas Bagi Petugas Ketertiban TPS Pada Pemilu Tahun 2024 di Auditorium 3 Dimensi Jalan Awang Long Kelurahan Bontang Baru Kecamatan Bontang Utara, Senin (29/1/ 2024) pukul 14.30 Wita.

Kegiatan yang diprakarsai oleh Badan Kesbangpol Kota Bontang tersebut dibuka oleh Wakil Walikota Bontang Najirah yang dalam sambutannya mengatakan dengan adanya Pembekalan dan Orientasi, diharapkan Petugas Ketertiban TPS memahami akan tugas dan kewajibannya selama proses pemungutan dan penghitungan suara berlangsung.

Dalam pembekalan tersebut Kasubag Kerma Polres Bontang AKP Sodik Suhartanta menerangkan Polri menyiapkan pola pengamanan TPS sesuai dengan tingkat kerawanan, pola pengamanan ini akan diterapkan dalam rangka pengamanan Pemilu serentak 2024.

“Pola pengamanan TPS akan dibagi menjadi tiga kategori, yaitu TPS kurang rawan, TPS Rawan, dan TPS sangat rawan”. Ungkapnya.

“Tentunya berdasarkan pola tersebut jumlah TPS yang diamankan oleh Polri disesuaikan berdasarkan kategori kerawanan. Lanjutnya.

Dalam penekanannya AKP Sodik memberikan atensi kepada Petugas Ketertiban TPS agar menjalankan tugas dengan penuh tanggungjawab.

“Laksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab, pastikan pelaksanaan pemungutan suara berjalan aman, tertib, dan lancar,” tutup Kapolres.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang Dahlia Libriana dalam kesempatan yang sama memastikan Petugas Ketertiban TPS Pada Pemilu 2024 dalam menjalankan tugasnya mendapatkan jaminan kecelakaan kerja serta jaminan kematian.

Baru Peroleh Sabu Sistem Jejak, Dua Warga Perangat Ditangkap Polisi

0

Polres Bontang – Unit Reskrim Polsek Marang Kayu menangkap dua warga Desa Perangat yang kedapatan memiliki sabu. Senin (29/1/2024) sekitar pukul 13.00 Wita

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kapolsek Marangkayu AKP Fahrudi mengatakan He (33) dan PS (30) ditangkap Unit Reskrim Polsek Marangkayu saat melakukan patroli Kring Reserse diwilayah Jalan Poros Samarinda-Bontang.

“gerak gerik mereka cukup mencurigakan, kami ikuti dan kami hentikan di Desa Makarti., saat dilakukan penggeledahan badan kami temukan sabu seberat 23,33 gram yang disembunyikan didalam kemasan makanan ringan. ungkapnya

Menurut pengakuan tersangka sabu tersebut diperoleh dengan sistim jejak, dalam artian antara pengedar dan penjual tidak bertemu secara langsung.

Mereka diarahkan via telpon untuk mengambil sabu tersebut di daerah Teluk Pandan dengan tanda berada dalam bungkus bekas makanan ringan. Terangnya.

Selanjutnya polisi melanjutkan pengembangan dengan menggeledah rumah He, serta ditemukan alat pres plastic, sendok takar serta 4 plastik C- tick

Kini kedua tersangka ditahan di Mapolsek Marangkayu untuk penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 UU RI Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.