Beranda blog Halaman 1274

Algaka Disepanjang Jalan Wilayah Bontang Barat Ditertibkan Tim Gabungan

0

Polres Bontang, Personil Polsek Bontang Barat bersama Tim Gabungan dari Panwascam Bontang Barat, Bawaslu Kota Bontang, Anggota satpol PP melaksanakan patroli gabungan penertiban alat peraga kampanye (ALGAKA) di wilayah Bontang Barat, Rabu (1/11/2023) pagi.

Patroli gabungan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti kesepakatan bersama antara Bawaslu Kota Bontang dengan Partai politik peserta pemilu, yang mengharuskan seluruh ALGAKA diturunkan paling lambat tanggal 30 Oktober 2023.

Tim gabungan tersebut menyisir ALGAKA yang masih terpasang di sepanjang jalan wilayah hukum Bontang Barat, mulai dari jalan Damai sampai di Pesona Bukit Sintuk.

Dari hasil penyisiran tersebut, tim gabungan berhasil menertibkan sebanyak 77 unit ALGAKA, terdiri dari 53 buah banner, 13 buah spanduk, dan 1 buah baliho.

Ketua Panwascam Bontang Barat, Bahrum Amin, mengatakan bahwa penertiban ALGAKA tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kondusivitas wilayah Bontang Barat menjelang Pemilu 2024.

“Dengan dilakukannya penertiban ini, diharapkan tidak ada lagi ALGAKA yang terpasang di wilayah Bontang Barat,” kata Bahrum Amin.

Tim Gakumdu Polres Bontang Melaksanakan Rakor Pemetaan Potensi Pelanggaran Pemilu 2024 di Kota Bontang

0

Bontang, 1 November 2023 – Tim Sentra Gakkumdu Polres Bontang mengikuti rapat koordinasi pemetaan potensi pelanggaran dalam tahapan pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, dan DPRD kab/kota pada Pemilu Tahun 2024. Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan di Hotel Bintang Sintuk Kota Bontang pada Rabu (1/11/2023) pukul 08.00 wita.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Bontang Aldy Artrian, Anggota Bawaslu Kota Bontang, Tim Sentra Gakkumdu unsur Kepolisian, Tim Sentra Gakkumdu unsur Kejaksaan, Panwascam Bontang Selatan dan staf, Panwascam Bontang Utara dan staf, Panwascam Bontang Barat dan staf.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Ketua Bawaslu Kota Bontang Aldy Artrian menyampaikan materi terkait UU Pemilu 2017 dan 2013 serta potensi pelanggaran dalam tahapan pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, dan DPRD kab/kota pada Pemilu Tahun 2024.

Sedangkan Dr.Lilik Rukitasari selaku nara sumber menjelaskan materi terkait Potensi pelanggaran Pemilu, sistem Pemilu, manajemen Pemilu, penegakan hukum, sengketa hukum, pemetaan pelanggaran dan pelanggaran etik.

Ipda Samuri Tim Gakumdu dari unsur Kepolisian mengatakan Berdasarkan hasil rapat koordinasi tersebut, disepakati untuk melakukan pemetaan potensi pelanggaran Pemilu 2024 di Kota Bontang. 

“Pemetaan potensi pelanggaran tersebut melibatkan seluruh stakeholder terkait, termasuk Tim Sentra Gakkumdu dari Polres Bontang”. Ungkapnya.

Polres Bontang Mengikuti HUT Humas Polri Ke 72 Secara Virtual

0

Polres Bontang – Tanggal 30 Oktober 2023 Polres Bontang mengikuti acara HUT Humas Polri Ke- 72 Tahun Secara Virtual di Rupatama Sanika Satyawada Polres Bontang.

Syukuran tersebut diikuti oleh Waka Polres Bontang Kompol Bambang Hardiyanto, S.H., Para PJU Polres Bontang, Para Kasi dan Para Kapolsek serta seluruh Anggota Humas Polres Bontang.

Waka Polres Bontang Kompol Bambang Hardiyanto, S.H. mengucapkan, selamat hari jadi kepada Humas Polri khususnya Humas Polres Bontang yang telah berkontribusi besar dalam membangun citra positif Polri di mata Masyarakat.

“Selamat Hari Jadi Humas Polri yang ke-72, terima kasih atas dedikasi dan kontribusi besar yang telah diberikan dalam membangun citra positif Polri di mata masyarakat,” ucapnya.

Lebih lanjut Kompol Bambang menjelaskan, bahwa peran Humas Polri sangatlah penting dalam memfasilitasi komunikasi antara Institusi Kepolisian dengan masyarakat.

“Humas Polri telah berperan aktif dalam menjalankan tugasnya seperti menyampaikan informasi, memberikan klarifikasi, serta peran lainnya dalam membantu meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Bontang,” Ujarnya.

“Pada  Hari Jadi Humas Polri yang ke-72 ini, harapannya agar Humas Polri terus berkembang dan semakin maju dalam memberikan informasi yang transparan, akurat, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya.

Beli Sabu Sistem Jejak IRT Berbas Tengah Dibekuk Polisi

0

Polres Bontang – Satrenaskoba Polres Bontang berhasil menangkap seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Berebas Tengah, Bontang Selatan pada Selasa (31/10/2023) pukul 21.30.

Sy (47) ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu. Hal itu diungkapkan Kapolres AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Hernando Lumban Toruan.

“Dapat laporan dari masyarakat langsung kami selidiki, tersangka ditangkap di dalam kamar rumahnya,” katanya.

Polisi mengamankan barang bukti sabu 2 poket atau 1,67 gram yang disimpan di dalam dompet, timbangan digital, dompet, dan uang hasil penjualan sabu Rp150 ribu.

Sabu itu kata Kasat Resnarkoba didapat dari seseorang di Sangatta. Tersangka baru saja mengambilnya dengan sistem jejak pada Jumat lalu.

“Sabunya disimpan di pinggir jalan, lalu diambil sendiri oleh tersangka,” ungkapnya.

Tersangka pun dijerat pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Beli Sabu Sistem Jejak IRT Berbas Tengah Dibekuk Polisi

0

Polres Bontang – Satrenaskoba Polres Bontang berhasil menangkap seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Berebas Tengah, Bontang Selatan pada Selasa (31/10/2023) pukul 21.30.

Sy (47) ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu. Hal itu diungkapkan Kapolres AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Hernando Lumban Toruan.

“Dapat laporan dari masyarakat langsung kami selidiki, tersangka ditangkap di dalam kamar rumahnya,” katanya.

Polisi mengamankan barang bukti sabu 2 poket atau 1,67 gram yang disimpan di dalam dompet, timbangan digital, dompet, dan uang hasil penjualan sabu Rp150 ribu.

Sabu itu kata Kasat Resnarkoba didapat dari seseorang di Sangatta. Tersangka baru saja mengambilnya dengan sistem jejak pada Jumat lalu.

“Sabunya disimpan di pinggir jalan, lalu diambil sendiri oleh tersangka,” ungkapnya.

Tersangka pun dijerat pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek Bontang Utara menghadiri rapat kerja tim percepatan penurunan stunting kota Bontang

0

Polres Bontang – Kapolsek Bontang Utara Iptu Lukito menghadiri rapat kerja tim percepatan penurunan stunting kota Bontang di Auditorium 3D Kelurahan Bontang Baru Kecamatan Bontang Utara, Senin (30/10/2023) pukul 14.30 Wita.

Rapat tersebut dipimpin oleh Walikota Bontang Basri Rase membahas tentang target penurunan stunting di Kota Bontang tahun 2024.

Berdasarkan data dari Pemkot Bontang, wilayah dengan presentase tertinggi dengan kasus stunting berada di Kelurahan Kanaan dengan presentase 26 persen, disusul Bontang Lestari 23 persen dan Guntung 22 persen serta Bontang Kuala 22 persen sebaran balita dengan risiko stunting terjadi di seluruh wilayah Kota Bontang, bahkan di kawasan perumahan seperti Belimbing dan Gunung Elai.

Masih dari data yang sama, risiko anak tumbuh stunting juga tinggi. Dari total 37 ribu jiwa keluarga di Bontang, lebih dari 45 persennya masuk kategori beresiko kekurangan gizi.

Stunting yang dialami warga paling banyak disebabkan karena orang tua memiliki banyak anak, serta ibu hamil yang telah berusia di atas 35-40 tahun.

Dalam intruksinya pemerintah pusat, meminta daerah wajib menekan angka stunting menjadi 14 persen pada tahun 2024 mendatang.

Berikut delapan aksi integrasi intervensi penurunan stunting di kota Bontang diantaranya analisis situasi, rencana kegiatan, rembuk stunting, Perbup/ perwali, kewenangan kelurahan, Pembinaan KPM, Manajemen data, Pengukuran dan publikasi stunting, serta Reviu kinerja tahunan.