Beranda blog Halaman 1320

Seorang Pria Ditemukan Terbujur Kaku di Tempat Tidurnya

0

Polres Bontang. Mayat pria paruh baya ditemukan di Jalan Lumba-Lumba, Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan, Jumat (24/3/2023) pukul 16.30

Pria berinisial AH (54) ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di tempat tidurnya.

Dikatakan Kapolsek Bontang Selatan AKP Abdul Khoiri, dari informasi keluarga pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu memiliki riwayat penyakit maag.

“Dari informasi keluarga memang punya penyakit lambung,” ucapnya.

Kematiannya pertama kali diketahui oleh warga sekitar yang datang hendak memberi makan ayam miliknya kebetulan berdekatan dengan tempat tinggal korban.

Tidak ditemukan tanda kekerasan di tubuhnya. Atas permintaan Keluarga tidak dilakukan visum Pihak keluarga mengikhlaskan dan malam ini dimakamkan di TPU Pisangan. pungkasnya

Drama Dibalik Penikaman Korban Jadi Tersangka

0

Polres Bontang-Polsek Marang Kayu. Kasus penikaman di Marangkayu pada Sabtu 18 Maret 2023 kini dalam penanganan polisi. Korban yang mendapat tusukan di bagian punggung kini justru ikut ditetapkan sebagai tersangka.

 AF 19 tahun warga Marangkayu ditetapkan tersangka dan ditangkap pada Jumat 24 Maret 2023 pukul 17.00 Wita. Dia masuk dalam pengungkapan Operasi Pekat yang digelar hingga 10 April mendatang.

 Penangkapan dikatakan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marangkayu AKP Slamet Riyadi dilakukan karena tersangka mengeroyok dan melukai korban dengan sajam hingga menyebabkan luka di bagian paha.

 “Mabuk bersama, sama-sama menggunakan sajam,” ucapnya.

 Sabtu (18/3/2023) pukul 20.00, GU (40) bersama tiga rekannya, salah satunya AF, tengah duduk bersantai sambil mabuk tuak. Teman-teman AF sebanyak 7 orang juga ikut bergabung.

 Namun, saat hendak mengantar rekannya pulang, GU berteriak sambil berkata kasar. Hal ini justru menimbulkan emosi AF dan teman-temannya. Hingga akhirnya mengeroyok Gu.

 “Dia baru sadar kena tusuk di paha pas di jalan pulang,” katanya.

 Tak terima dianiaya, korban kemudian kembali ke lokasi membawa sajam jenis mandau dan menusuk AF di bagian punggung.

 “Atas dasar itu, mereka sama-sama ditetapkan tersangka,” tandasnya.

Nekat Jual Togel Kakek Digelandang Ke Polres Bontang

0

Polres Bontang. Seorang warga Gunung Elai, Bontang Utara berinisial Wk 63 tahun ditangkap Tim Rajawali Polres Bontang bersama Unit Opsnal Polsek Bontang Utara.

 Dia ditangkap di Jalan Brigjen Katamso pada Jumat 24 Maret 2023 pukul 22.00 Wita. Penangkapan dilakukan usai polisi mendapat laporan dari masyarakat.

 “Ada informasi, TKP sering digunakan judi togel,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, S.H., S.I.K., M.H.

 Tersangka ditangkap saat sedang asyik merekap nomor togel. Dia diamankan bersama barang bukti uang tunai hasil penjualan Rp 300 ribu, satu lembar kupon penjualan, lima lembar tabel sio, tiga lemar patio, satu buah buku tafsir mimpi, satu buah rekapan nomor, satu bendel kupon penjualan, dan tiga buah pulpen. 

 Atas perbuatannya, WK harus menjalani hukuman selama empat tahun penjara, setelah dijerat pasal 303 KUHPidana tentang perjudian.

Mantan Anak Buah Sendiri Ditikam Efek Miras

0

Polsek Marangkayu berhasil meringkus seorang pria berinisial GU, usia 40 tahun yang melakukan tindak pidana penganiayaan.

Dia ditangkap di Wahau, Kutim. Lantaran kabur usai menikam mantan anak buahnya sendiri.

Dia terjaring dalam operasi pekat yang dilaksanakan mulai 21 Maret sampai 10 April 2023.

Dikatakan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marangkayu AKP Slamet Riyadi pelaporan dilakukan ayah korban. Setelah korban berinisial AF 19 tahun dirawat di Puskemas karena mendapat luka tusukan di bagian punggung.

Kejadiannya pada Sabtu (18/3/2023) sekira pukul 22.30, di Desa Sebuntal, Marangkayu, Kukar. Penikaman yang dilakukan tersangka menggunakan senjata tajam jenis mandau.

“Mereka awalnya mabuk, entah kenapa akhirnya terjadi penikaman itu,” ucapnya. Meski begitu, polisi masih mendalami motif penganiayaan tersebut.

Usai melakukan penikaman, tersangka kemudian kabur ke Wahau, Kutim, dan berhasil ditangkap pada, Kamis 23 Maret 2023.

Tersangka dijerat pasal 351 KUHpidana tentang penganiayaan dengan ancaman lima tahun penjara.

 

Suami Istri Warga Guntung Edarkan Sabu Digelandang Ke Polres Bontang

0

Polres Bontang- Satresnarkoba Polres Bontang menangkap pasangan suami istri di Guntung, Selasa 21 Maret 2023 pukul 19.10 Wita.

 

Mereka terlibat kasus narkoba. Polisi berhasil mengamankan 23 poket sabu atau seberat 17,85 gram.

 

“Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat, kami lakukan pengintaian dan penangkapan terhadap keduanya,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Resnarkoba Iptu M Yazid.

 

PR yang sehari-seharinya merupakan ibu rumah tangga, ditangkap saat keluar rumah menggunakan motor.

 

Ditemukan 4 poket sabu di dashboard motor yang disimpan dalam botol permen.

 

Tak hanya itu, polisi juga melakukan pemeriksaan di rumah tersangka. Dan ditemukan 19 bungkus sabu dalam dompet, yang disimpan dalam kamar.

 

“Suaminya tahu, dan mereka sama-sama menggunakan uang hasil penjualan karena dia pengangguran,” jelasnya.

 

Sabu itu mereka dapat lewat jasa mobil travel dari Samarinda.

 

Mereka pun dijerat pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman 20 tahun penjara

Mayat Pria Ditemukan Nelayan di Pantai Jodoh Muara Badak

0

Polres Bontang-Polsek Muara Badak. Mayat pria ditemukan pada Senin 21 Maret 2023 pukul 10.00, dengan kondisi mengapung menggunakan kaos biru.

 

Polres Bontang-Polsek Muara Badak. Mayat pria ditemukan pada Senin 21 Maret 2023 pukul 10.00, dengan kondisi mengapung menggunakan kaos biru.

 

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, SH, Sik, MH melalui Kapolsek Muara Badak Iptu Gatot Siswanto mengatakan mayat itu pertama kali ditemukan oleh nelayan.

 

 Sekira pukul 10.00, saat hendak berangkat melaut, saksi menemukan tubuh pria mengambang dalam keadaan tengkurap, di atas laut daerah Jawi-Jawi, Pantai Jodoh, Muara Badak.

 

“Saat dicek, ternyata seorang pria, sudah dalam keadaan mengapung. Dia akhirnya tunggu nelayan yang lewat minta bantuan untuk evakuasi korban,” jelasnya.

 

Polisi belum bisa membeberkan identitas mayat tersebut. Namun dari hasil pemeriksaan awal ditemukan binatang siput di telapak kakinya.

 

“Tapi tidak ada tanda kekerasan di tubuhnya,” ujarnya.

 

Untuk memastikan penyebab kematiannya, maka akan dilakukan visum di Rumah Sakit Abdul Wahab Sjahranie Samarinda