Bontang – Peristiwa pemukulan terhadap seorang petugas Satuan Pengamanan (Satpam) Pasar Rawa Indah Kec. Bontang Selatan Kota Bontang yang terjadi Selasa (8/12/2020) berlanjut ke Proses Hukum.
Usai Pengamanan TPS, 295 Personil Polres Bontang Jalani Rapid Test
Bontang – Sebanyak 295 personel Polres Bontang yang bertugas melakukan pengamanan langsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada serentak 2020 di Wilayah Polres Bontang menjalani tes cepat atau rapid test.
Ringkus 3 Orang, Polres Bontang Amankan 30 Gram Sabu
Bontang – Lagi, Polres Bontang berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Kota Bontang. Setidaknya ada 3 (tiga) orang pelaku berhasil dibekuk dengan barang bukti yang dimilikinya.
Dalam penangkapan tiga orang pelaku ini, Polres Bontang berhasil mengamankan barang bukti yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 30 gram.
Ketiga tersangka yang berhasil diamankan, masing-masing berinisial SUP Als ADI (23), AS Als CAWANG (26) dan AR als RAMBO (30), kesemuanya merupakan qwarga Kel. Tanjung Laut Indah Kec. Bontang Selatan Kota Bontang.
Pertama Polisi menangkap Adi di rumahnya di Jalan KS Tubun gang Kerapu 2 RT 3
16 kelurahan Tanjung laut indah kecamatan Bontang selatan Kota Bontang pada Minggu (6/12/2020) jam 22.00 Wita.

Dari tersangka Adi, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu sebanyak 0,88 gram lengkap dengan alat isap dan timbangan digitalnya.
Kepada Polisi tersangka Adi mengaku bila barang haram itu di dapat dari Cawang. Polisis bergerak cepat dan berhasil menangkap Cawang yang ternyata rumahnya tidak jauh dari lokasi penangkapan tersangka pertama.
Tersangka Cawang di tangkap di rumahnya, di Jalan KS Tubun, Gang Arwana 1, RT 17 kelurahan Tanjung laut indah Kec. Bontang Selatan lengkap dengan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,7 gram.

Cawang mengaku mendapatkan Narkotika jenis sabu dari Rambo. Polisi kembali gerak cepat dan berhasil penangkap Rambo di rumahnya di KS Tubun gang Kerapu 2 RT 16 Kelurahan Tanjung laut indah Kecamatan Bontang Selatan Kota Bontang.
Dari rumah Rambo, Polisi berhasil mengamankan barang bukti yang cukup besar yaitu berupa Narkotika jenis sabu sebanyak 6 poket seberat 28,74 gram.

Kepada media ini, Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, SIK. MH melalui Kasat Reskoba IPTU M. Rakib Rais, SH membenarkan bila anggotanya berhasil membongkar peredaran Narkoba di Kota Bontang yaitu di wilayah Kel. Tanjung Laut Indah.
Saat ini ketiga tersangka diamankan Polres Bontang. Mereka dijerat dengan Pasal 112 atau 114 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara, terang Kasubbag Humas AKP. H. Suyono.
Lagi, Polres Bontang Raih Penghargaan Pengelolaan Keuangan Terbaik
Bontang – Polres Bontang meraih penghargaan dari Gubernur Kalimantan Timur, karena dapat mengelola Keuangan dengan kategori Belanja Barang Pagu Kecil Terbaik TA. 2020 se Kalimantan Timur.
Gelapkan Motor Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara
Bontang – Team Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang kembali menunjukkan keberhasilannya. Kali ini Team Rajawali bersama Unit Reskrim Polsek Bengalon Kutai Timur berhasil mengamankan seseorang yang diduga telah melakukan tindak pidana Penggelapan sepeda motor, Minggu (6/12/2020).
Penganiayaan di THM Kota Bontang, Polisi Ringkus Pelakunya
Bontang – Tindak Pidana Penganiayaan kembali terjadi di Kota Bontang. Kali ini terjadi di Area Parkir Hotel Gembira Jl. Angkasa Kel. Berbas Tengah Kec. Btg Selatan Kota Bontang, Jum’at (4/12/2020) pagi hari pukul 03.30 wita.
