Beranda blog Halaman 42

Perkuat Kesadaran Digital, Bidhumas Polda Kaltim Sosialisasikan Bijak Bermedia Sosial di Kelurahan Telaga Sari

0

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Bidang Humas Polda Kalimantan Timur menggelar sosialisasi bertema “Bijak Bermedia Sosial” di Aula Kelurahan Telaga Sari, Kecamatan Balikpapan Kota, Kamis (16/04/26), sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penggunaan media sosial yang aman dan bertanggung jawab.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Camat Balikpapan Kota, perwakilan PKK, Ketua LPM, para Ketua RT, Karang Taruna, Sekretaris Lurah se-Kecamatan Balikpapan Kota, serta unsur TNI-Polri melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, AKBP Musliadi Mustafa, S.E., dalam sambutannya menegaskan pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak menyalahgunakan teknologi yang dapat berdampak negatif dalam kehidupan sehari-hari.

“Melalui kegiatan ini kami ingin mengedukasi masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, serta memahami batasan dan risiko yang dapat timbul apabila disalahgunakan,” ujarnya.

Sumardi, S.Kom., M.Kom., selaku Narasumber menyampaikan bahwa masyarakat harus berhati-hati dalam menggunakan media sosial, tidak mudah percaya dengan orang asing, serta tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya guna menghindari hoaks dan fitnah.

“Saring sebelum sharing, pastikan informasi yang diterima benar agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Ipda Ibrahim, S.H., dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim menjelaskan pentingnya keamanan digital serta kolaborasi berbagai pihak dalam menjaga ruang siber, mengingat tingginya jumlah pengguna internet di Indonesia.

“Apabila mengalami gangguan atau kejahatan di ruang siber, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tegasnya.

Dalam sesi tanya jawab, peserta menanyakan terkait pinjaman online dan perbedaan foto AI dengan foto asli. Narasumber mengimbau agar masyarakat tidak sembarangan memberikan data pribadi, menghindari tautan mencurigakan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penipuan digital.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin cerdas, bijak, dan bertanggung jawab dalam bermedia sosial guna menjaga keamanan dan ketertiban di ruang digital.

Humas Polda Kaltim

Safari Jumat Curhat di Satimpo, Polri Tampung Keluhan Warga Soal Miras Oplosan dan Balap Liar

0

BONTANG – Bhabinkamtibmas Kelurahan Satimpo Polsek Bontang Selatan Aiptu Saiful Ahyar melaksanakan giat Safari Jumat Curhat pada Jumat tanggal 17 April 2026 pukul 10.00 Wita bertempat di Jalan HM Ardhan RT 25 Kelurahan Satimpo, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang.

Kegiatan dihadiri Aiptu Saiful Ahyar selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Satimpo bersama warga yaitu Bapak Kasmadi, Bapak Eko, dan Ibu Nur. Dalam kesempatan tersebut Aiptu Saiful Ahyar bersilaturahmi dengan warga sekaligus menyampaikan perkembangan situasi kamtibmas di wilayah Kelurahan Satimpo.

Pada sesi tanya jawab, warga menyampaikan keluhan terkait maraknya remaja di bawah umur yang mengonsumsi minuman alkohol oplosan. Menanggapi hal itu, Aiptu Saiful Ahyar menyampaikan terima kasih atas informasi yang diberikan dan menegaskan akan menindaklanjuti dengan meningkatkan patroli serta mengimbau pemilik toko dan warung agar tidak melayani pembelian alkohol oleh anak-anak. Ia juga menekankan perlunya peran aktif orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya. Apabila ditemukan remaja yang kedapatan mengonsumsi alkohol, pihaknya akan memanggil orang tua untuk diberikan pemahaman tentang bahaya minuman keras.

Pertanyaan kedua yang disampaikan warga terkait balapan liar yang dikhawatirkan semakin ramai seperti biasanya menjelang Bulan Suci Ramadan. Aiptu Saiful Ahyar meminta warga segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau melapor melalui Hotline Kapolres maupun layanan 110 bebas pulsa jika menemukan kumpulan kendaraan yang mencurigakan. Ia kembali mengingatkan peran orang tua dalam mengawasi anak agar tidak terlibat aksi balap liar. Jika terjaring patroli, polisi akan memanggil orang tua dan memberikan pemahaman mengenai bahaya balap liar bagi keselamatan.

Humas Polres Bontang

Satlantas Polres Bontang Sosialisasi Mekanisme Penerbitan STNK di SAMSAT

0

BONTANG, 17 April 2026 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat terkait mekanisme penerbitan STNK (SAMSAT) pada Jumat, 17 April 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Polres Bontang dan dihadiri langsung oleh masyarakat yang membutuhkan layanan terkait surat kendaraan bermotor.Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas Polres Bontang memberikan penjelasan secara rinci mengenai alur dan prosedur penerbitan STNK di kantor SAMSAT. Materi yang disampaikan meliputi syarat administrasi yang harus dipenuhi, tahapan verifikasi berkas, hingga proses pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan penerbitan STNK baru maupun perpanjangan.Satlantas Polres Bontang menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap mekanisme yang benar agar tidak terjadi keterlambatan atau kendala dalam proses pengurusan STNK. Selain itu, disampaikan juga himbauan agar masyarakat menghindari penggunaan jasa calo dan mengurus langsung ke loket SAMSAT untuk mencegah pungutan liar.Warga yang hadir tampak antusias mengikuti sosialisasi dan aktif bertanya terkait perpanjangan STNK, balik nama, serta mutasi kendaraan. Petugas Satlantas menjawab setiap pertanyaan dengan jelas dan memberikan brosur panduan sebagai referensi bagi masyarakat.Kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen Satlantas Polres Bontang dalam meningkatkan pelayanan publik serta mewujudkan pelayanan yang transparan, cepat, dan bebas pungli di lingkungan SAMSAT. Diharapkan melalui kegiatan ini, masyarakat semakin memahami prosedur resmi dan dapat mengurus STNK dengan baik dan benar.

Satlantas Polres Bontang Turun ke RT 26 Belimbing Sosialisasikan Mekanisme Penerbitan SIM

0

BONTANG – Satuan Lalu Lintas atau Satlantas Polres Bontang menggelar sosialisasi kepada masyarakat tentang mekanisme penerbitan SIM pada Rabu tanggal 15 April 2026. Kegiatan dilaksanakan di lingkungan RT 26 Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, mulai pukul 10.00 Wita.

Petugas Satlantas Polres Bontang memberikan penjelasan langsung kepada warga mengenai alur penerbitan SIM, mulai dari persyaratan administrasi, tahapan tes teori dan praktik, hingga biaya resmi sesuai ketentuan. Warga juga diberikan pemahaman terkait pentingnya mengikuti prosedur resmi agar terhindar dari praktik percaloan serta memastikan SIM yang diterbitkan sah dan sesuai kompetensi.

Kegiatan mendapat sambutan positif dari warga RT 26 Kelurahan Belimbing yang antusias bertanya seputar perpanjangan SIM dan SIM hilang. Melalui sosialisasi ini Satlantas Polres Bontang berharap masyarakat lebih memahami mekanisme penerbitan SIM dan semakin tertib berlalu lintas. Kegiatan berakhir pukul 11.30 Wita dalam keadaan aman dan kondusif.

Satlantas Polres Bontang Sosialisasikan Mekanisme Penerbitan STNK kepada Masyarakat di Mapolres

0

BONTANG – Satuan Lalu Lintas atau Satlantas Polres Bontang melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat terkait mekanisme penerbitan STNK pada Rabu tanggal 15 April 2026. Kegiatan berlangsung di Kantor Polres Bontang mulai pukul 09.00 Wita.

Dalam sosialisasi tersebut, personel Satlantas Polres Bontang memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat mengenai alur dan prosedur penerbitan STNK di Samsat. Materi yang disampaikan meliputi syarat administrasi, tahapan pelayanan, hingga estimasi waktu penerbitan agar masyarakat dapat memahami prosesnya dengan baik dan menghindari praktik percaloan.

Melalui kegiatan ini Satlantas Polres Bontang berharap masyarakat semakin paham prosedur resmi penerbitan STNK serta mendukung terwujudnya pelayanan Samsat yang transparan, cepat, dan akuntabel. Kegiatan berjalan lancar, tertib, dan mendapat respons positif dari warga yang hadir.

Binrohtal rutin :warga binaan Polres Bontang Hadirkan Ustadz LDNU Sampaikan Materi Taubat dan Pengampunan Diri

0

BONTANG – Kegiatan rutin pembinaan rohani dan mental atau Binrohtal bagi tahanan di Rutan Polres Bontang kembali dilaksanakan pada Kamis tanggal 16 April 2026 pukul 09.00 Wita sampai selesai.

Binrohtal kali ini diisi oleh penceramah Ustadz Ubaidillah dari Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama atau LDNU Kota Bontang dengan membawakan materi ceramah bertema Taubat dan Pengampunan Diri. Kegiatan tersebut merupakan agenda rutin setiap hari Kamis yang digelar Polres Bontang melalui kerja sama dengan Badan Dakwah LDNU Kota Bontang.

Kegiatan Binrohtal dimaksudkan sebagai motivasi untuk menambah iman dan takwa para tahanan selama menjalani proses hukum. Tujuannya agar para penghuni Rutan Polres Bontang semakin bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan tidak mengulangi perbuatannya setelah selesai menjalani proses pidana.

Penanggung jawab kegiatan adalah Kasat Tahti Polres Bontang Iptu Samuri, S.H. Turut hadir dalam giat tersebut Banit Wattah Sat Tahti Polres Bontang Aiptu Tajang, Banit Barbuk Sat Tahti Polres Bontang Bripda Bayu, personel jaga tahanan Polres Bontang, serta para tahanan Rutan Polres Bontang. Kegiatan berlangsung khidmat, aman, dan kondusif.

Humas Polres Bontang