Beranda blog Halaman 66

Bhabinkamtibmas Satimpo Monitoring Kegiatan Gerakan Pangan Murah di Kelurahan

0

Bontang – Bhabinkamtibmas Kelurahan Satimpo, Aiptu Saipul Ahyar, anggota Polsek Bontang Selatan Polres Bontang, melaksanakan monitoring kegiatan Gerakan Pangan Murah pada Selasa (10/3/2026) pukul 08.30 Wita.

Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Kelurahan Satimpo, Kota Bontang, dan bertujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memastikan kegiatan berjalan tertib dan aman serta membantu kelancaran distribusi sembako kepada warga.

Beberapa jenis sembako yang dijual dalam kegiatan Gerakan Pangan Murah antara lain: beras 5 kg, garam, minyak goreng, susu kaleng, teh, gula, tepung terigu, sarden, dan sirup.

Monitoring oleh Bhabinkamtibmas ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan memastikan kegiatan sosial berjalan lancar. Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka, terutama selama bulan Ramadhan, serta tercipta situasi lingkungan yang aman dan kondusif.
HUMAS POLRES BONTANG

Polda Lampung Tetapkan 14 Orang Tersangka Terkait Tambang Emas Ilegal

0

Lampung – Polda Lampung melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil membongkar praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau illegal mining yang beroperasi di wilayah Kabupaten Way Kanan. Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan 24 orang, dengan 14 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, S.I.K., M.H didampingi oleh Brigjen TNI Andrian Susanto, S.I.P., M.Han., M.I.Pol., Wakapolda Lampung Brigjen Pol Drs. Sumarto, M.Si dan Kolonel Cpm David Medion, S.I.P., M.H.I. dalam kegiatan press release di Mapolda Lampung, Selasa (10/3/2026).

Kapolda Lampung menegaskan, pengungkapan ini merupakan komitmen Polda Lampung dalam menindak tegas praktik pertambangan ilegal yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan merugikan negara dalam jumlah besar.

“Dalam operasi penindakan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Lampung pada Minggu (8/3), kami berhasil mengamankan 24 orang dari lokasi penambangan emas ilegal yang berada di lahan PTPN I Regional 7 di Kabupaten Way Kanan. Dari hasil pemeriksaan, 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara 10 orang lainnya masih berstatus saksi dan sedang dilakukan pendalaman,” ujar Kapolda.

Penertiban dilakukan di tujuh titik lokasi di wilayah Kecamatan Blambangan Umpu, yang masih berada di dalam area Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan PTPN VII, di antaranya di sekitar Jalan Lintas Sumatera Sungai Betih, Desa Lembasung, Jalan Lintas Martapura KM 6 dan KM 9 Blambangan Umpu, serta beberapa titik di sekitar aliran Sungai Betih.

Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah alat berat dan peralatan tambang yang digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

41 unit ekskavator (7 unit telah diamankan di Polda Lampung, 2 unit dalam perjalanan, dan 32 unit masih berada di TKP)

24 unit mesin dompeng/alkon

47 jerigen berisi bahan bakar solar

17 unit kendaraan roda dua

1 unit kendaraan roda empat

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aktivitas penambangan ilegal tersebut diduga telah berlangsung sekitar 1,5 tahun dengan luas lahan mencapai sekitar 200 hektare.

Kapolda Lampung mengungkapkan, jika dihitung dari potensi produksi emas, aktivitas ilegal tersebut menghasilkan keuntungan yang sangat besar.

“Dengan asumsi satu mesin menghasilkan lima gram emas per hari dan jumlah mesin mencapai sekitar 315 unit, maka total produksi diperkirakan mencapai 1.575 gram emas per hari. Dengan harga emas sekitar Rp1,8 juta per gram, maka potensi pendapatan kotor dari aktivitas ilegal tersebut bisa mencapai sekitar Rp2,8 miliar per hari atau Rp73,7 miliar per bulan,” jelas Kapolda.

Secara keseluruhan, potensi kerugian negara akibat praktik pertambangan ilegal tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp1,3 triliun.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 158 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp100 miliar.

Selain itu, Polda Lampung juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menghitung lebih lanjut kerugian negara serta dampak kerusakan lingkungan akibat penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri atau sianida dalam proses pengolahan emas.

Kapolda Lampung menegaskan bahwa penanganan perkara ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

Senyum Anak-Anak Mimika dan Hangatnya Kepedulian Satgas Damai Cartenz

0

MIMIKA – Pagi itu, suasana di Rumah Yatim dan Dhuafa Baiturrosul di Jalan Maleo, Wonosari Jaya, Mimika Baru, terasa berbeda. Tawa anak-anak pecah ketika personel Operasi Damai Cartenz 2026 datang berkunjung, Selasa (10/3/2026). Bukan sekadar membawa bantuan, mereka hadir membawa kehangatan, perhatian, dan pesan sederhana bahwa negara selalu ada untuk masyarakatnya.

Kegiatan kemanusiaan tersebut dipimpin oleh Kasatgas Bantuan Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Bambang Widiatmoko, S.H., M.M., bersama sejumlah personel satgas yang turut berbagi kebahagiaan dengan anak-anak panti.

Satu per satu anak-anak mendekat. Ada yang menggenggam tangan personel, ada pula yang tak ragu bercanda dengan wajah penuh rasa ingin tahu. Suasana yang tercipta jauh dari kesan formal. Yang terlihat justru kebersamaan yang hangat dengan pertemuan tulus antara aparat negara dan anak-anak yang menyambut dengan hati terbuka.

Dalam kunjungan tersebut, bantuan berupa beras, telur, mi instan, serta berbagai kebutuhan pokok lainnya diserahkan kepada pengelola yayasan. Namun bagi anak-anak di panti, kehadiran para personel bukan hanya tentang bantuan yang dibawa. Kehadiran itu menjadi simbol kepedulian dan perhatian, bahwa mereka tidak berjalan sendiri.

Kehangatan yang sama kembali terasa saat rombongan melanjutkan kunjungan ke Yayasan Cinta Kasih Bunda di Jalan Jalur 3, Kamoro Jaya, Distrik Mimika Baru. Senyum anak-anak menyambut kedatangan para personel. Obrolan ringan, canda, dan kebersamaan singkat itu menghadirkan suasana penuh keakraban.

Di tengah berbagai dinamika yang dihadapi Papua, pendekatan kemanusiaan seperti ini menjadi pesan penting bahwa kehadiran negara bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga untuk merawat harapan.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa nilai kemanusiaan menjadi fondasi utama dalam setiap langkah operasi di Papua.

Menurutnya, keamanan sejati tidak hanya lahir dari stabilitas situasi, tetapi juga dari kedekatan, rasa percaya, dan kepedulian antara aparat dan masyarakat.

“Kehadiran negara harus bisa dirasakan oleh masyarakat, bukan hanya dalam bentuk pengamanan, tetapi juga dalam bentuk perhatian dan kepedulian. Kami ingin masyarakat Papua merasakan bahwa aparat hadir sebagai pelindung, pengayom, sekaligus sahabat yang selalu ada untuk mereka,” tegasnya.

Ia menambahkan, anak-anak Papua adalah harapan masa depan yang harus dijaga bersama. Karena itu, setiap langkah kecil yang menghadirkan senyum dan harapan bagi mereka menjadi bagian penting dalam membangun Papua yang damai.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap anak di Papua tumbuh dengan rasa aman dan harapan yang terjaga. Ketika negara hadir dengan hati, maka kepercayaan akan tumbuh. Dari situlah kedamaian yang sesungguhnya dapat dibangun,” tambahnya.

Bagi anak-anak di Rumah Yatim Baiturrosul dan Yayasan Cinta Kasih Bunda, kunjungan hari itu mungkin hanya berlangsung beberapa jam. Namun kehangatan yang mereka rasakan meninggalkan kesan yang jauh lebih lama.

Di balik senyum dan tawa yang terukir pagi itu, tersimpan pesan sederhana namun bermakna: bahwa di tanah Papua, negara selalu berusaha hadir membawa kedamaian, merawat harapan, dan menjaga masa depan generasi penerusnya.

Polri Gelar Bimtek Latpraops Ketupat 2026, Tingkatkan Kesiapan Personel Amankan Idul Fitri 1447 H

0

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Staf Utama Operasi (Stamaops) Polri menggelar Bimbingan Teknis Latihan Pra Operasi (Bimtek Latpraops) Ketupat 2026 sebagai upaya meningkatkan kesiapan personel dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (10/3/2026) di Aula Lantai 9 Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis serta meningkatkan kemampuan dan keterampilan personel Polri yang terlibat dalam Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat 2026.

Latpraops ini diikuti oleh personel dari berbagai satuan kerja yang akan terlibat dalam operasi pengamanan Idul Fitri, baik di tingkat Mabes Polri maupun kewilayahan. Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pembekalan terkait strategi pengamanan, standar operasional prosedur (SOP), serta cara bertindak di lapangan guna memastikan pelaksanaan operasi berjalan optimal. Dalam sambutannya Wakil Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Waastamaops) Polri Irjen Pol Laksana, S.I.K menyampaikan bahwa perayaan Idul Fitri merupakan agenda prioritas nasional yang memerlukan kesiapan maksimal dari seluruh unsur pengamanan.

“Penyelenggaraan Idul Fitri setiap tahunnya merupakan agenda prioritas nasional yang menjadi tanggung jawab bersama, khususnya Polri dan seluruh stakeholder terkait, dalam menjaga keamanan dan kelancaran seluruh rangkaian kegiatan masyarakat,” ujar Laksana dalam sambutannya.

Ia juga menekankan pentingnya memperkuat sinergi dan kolaborasi antara satuan kerja di internal Polri serta dengan instansi terkait guna memastikan pengamanan berjalan efektif dan terpadu. Selain itu, dinamika perkembangan lingkungan strategis baik global, regional, maupun nasional juga perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan pengamanan. Berbagai potensi kerawanan seperti kepadatan arus mudik dan balik, meningkatnya aktivitas masyarakat di tempat ibadah, pusat perbelanjaan, hingga destinasi wisata, serta kemungkinan terjadinya bencana alam menjadi faktor yang harus diantisipasi secara matang.

Melalui kegiatan ini, Polri mengedepankan langkah preemtif dan preventif yang didukung dengan penegakan hukum, penguatan fungsi siber, kerja sama nasional dan internasional, serta optimalisasi peran kehumasan dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan pelaksanaan Bimtek Latpraops Ketupat 2026, diharapkan seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Ketupat 2026 memiliki kesiapan yang matang sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik serta menjamin keamanan, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat selama perayaan Idul Fitri 1447 H. agar masyarakat dapat melaksanakan perjalanan mudik dengan aman dan nyaman sehingga mudik aman, keluarga bahagia.

Jelang Lebaran, Kapolri Salurkan Tali Asih dan Sembako kepada Personel Polri

0

Kepolisian Negara Republik Indonesia menyalurkan tali asih kepada personel Polri dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Kegiatan ini merupakan bentuk perhatian Polri kepada seluruh personel yang selama ini telah menunjukkan dedikasi dan pengabdian dalam menjalankan tugas negara.

Karo Watpers SSDM Polri, Budhi Herdi Susianto, mengatakan kegiatan penyerahan paket sembako tersebut merupakan bagian dari kepedulian Kapolri terhadap kesejahteraan anggota dan pegawai di lingkungan Mabes Polri menjelang hari raya.

“Pada hari ini dalam rangka kegiatan distribusi paket sembako yang diperuntukkan bagi anggota dan ASN Mabes Polri oleh Bapak Kapolri guna menyambut Hari Raya Idul Fitri tahun 2026 M/1447 H. Sebagai wujud perhatian pimpinan atas dedikasi dan pengabdian rekan-rekan sekalian,” ujar Brigjen Pol Budhi.

Ia berharap bantuan tersebut dapat menjadi penyemangat bagi seluruh personel Polri dalam menyambut Idul Fitri bersama keluarga dengan penuh kebahagiaan.

Dalam kegiatan tersebut, total paket sembako yang didistribusikan mencapai 38.268 paket dengan rincian 29.960 paket untuk anggota Polri, 2.752 paket untuk PNS Polri, 107 paket untuk PPPK Polri, 1.189 paket untuk anggota BKO Polri, serta 4.260 paket untuk pegawai harian lepas (PHL) Polri.

Sementara sisanya akan disalurkan kepada para purnawirawan Polri, warakawuri, serta masyarakat sekitar di lingkungan Mabes Polri. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi personel Polri beserta keluarga, meningkatkan rasa kebersamaan, serta memperkuat solidaritas dan semangat pengabdian anggota Polri dalam melaksanakan tugas.

*Tanam Ganja di Rumah, Pria di Bontang Diciduk Satresnarkoba*

0

 

Bontang – Seorang pria berinisial MF (31) diamankan oleh Unit II Satresnarkoba Polres Bontang karena diduga memiliki dan menanam narkotika jenis ganja di kediamannya di Jalan Cipto Mangunkusumo, RT 30, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, Senin (9/3/2026) sekitar pukul 18.00 WITA.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan lokasi tersebut kerap dicurigai sebagai tempat aktivitas terkait narkotika. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di lokasi.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik berisi daun diduga ganja dengan berat bruto 2,32 gram, dua pohon tanaman ganja, lakban bening, plastik warna hitam, kertas rokok merek Royo, serta satu unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Kasat Resnarkoba AKP Larto menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil tindak lanjut dari informasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungan bebas narkoba.

> “Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis ganja di lokasi kejadian,” ujarnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Bontang untuk proses hukum lebih lanjut dan pengembangan kasus. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 111 dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Humas Polres Bontang