Beranda blog Halaman 7

Catatan Kritis Para Akademisi dalam Rakernis Densus 88: Terorisme Kini Tak Lagi Bergerak dengan Cara Lama

0

Jakarta, 20 Mei 2026 — Ancaman terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan terus mengalami perubahan. Jika dahulu ancaman identik dengan organisasi tertutup, doktrin ideologi yang kaku, dan pola rekrutmen konvensional, kini ancaman berkembang lebih cair melalui ruang digital, algoritma, komunitas virtual, hingga kerentanan psikologis generasi muda.

Perubahan wajah ancaman tersebut menjadi perhatian utama dalam Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital” pada rangkaian Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Densus 88 Antiteror Polri Tahun Anggaran 2026, yang dihadiri langsung oleh Wakapolri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M.; Kepala BNPT, Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono, S.I.K., M.H.; serta Kadensus 88 AT Polri, Irjen Pol. Sentot Prasetyo, S.I.K.

Forum tersebut menjadi ruang bertemunya perspektif keamanan, psikologi, hukum, teknologi, dan perlindungan anak untuk membaca ancaman terorisme modern yang dinilai bergerak lebih cepat dibanding pola penanganan konvensional.

Dalam pemaparannya, Wakapolri menegaskan bahwa perubahan ancaman harus direspons dengan perubahan cara berpikir dan strategi pencegahan.

“Kita sedang menghadapi ancaman yang tidak lagi selalu tumbuh melalui organisasi besar dengan struktur formal, tetapi bergerak melalui ruang digital, algoritma, dan fragmen ideologi yang sulit dipetakan. Negara tidak boleh hanya hadir saat api sudah membesar; pencegahan sosial harus hadir lebih awal, sedangkan penegakan hukum menjadi langkah terakhir yang terukur,” ujar Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo.

Menurut Wakapolri, mitigasi embrio terorisme tidak dapat hanya mengandalkan penindakan, tetapi harus memperkuat literasi digital, perlindungan anak, dan kemampuan masyarakat membaca risiko sejak dini.

Sementara itu, Kepala BNPT, Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono, menegaskan bahwa perubahan ancaman ekstremisme menuntut sinergi nasional yang lebih kuat.

“Terorisme dan ekstremisme tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan satu institusi. Ancaman ini lintas sektor, lintas ruang, dan lintas generasi. Karena itu, pencegahan harus dibangun melalui kolaborasi antara aparat keamanan, dunia pendidikan, keluarga, komunitas, hingga platform digital,” ujar Kepala BNPT.

Ia menilai pendekatan preventif menjadi penting agar negara mampu membangun ketahanan masyarakat sebelum ancaman berkembang menjadi tindakan nyata.

Di sisi lain, Kadensus 88 AT Polri, Irjen Pol. Sentot Prasetyo, menekankan bahwa Densus 88 terus memperkuat strategi penanggulangan yang lebih adaptif seiring perubahan pola ancaman.

“Kami melihat langsung bagaimana pola ekstremisme berubah. Ancaman kini lebih cair, lebih personal, dan sering kali berawal dari paparan digital yang tidak terdeteksi. Karena itu, pendekatan penanggulangan harus semakin berbasis pencegahan, asesmen risiko, dan perlindungan kelompok rentan,” kata Irjen Pol. Sentot Prasetyo.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya penguatan deteksi dini terhadap kerentanan anak dan remaja yang menjadi kelompok paling rentan terhadap paparan ekstremisme digital.

Dalam forum tersebut, para akademisi memberikan apresiasi terhadap substansi buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, sekaligus menyampaikan sejumlah catatan kritis agar strategi pencegahan ekstremisme lebih adaptif, berbasis bukti ilmiah, dan tetap menjunjung prinsip perlindungan masyarakat.

Radikalisasi di Era Digital Tidak Lagi Selalu Bertahap

Psikolog forensik Dr. Zora Arfina Sukabdi menilai buku tersebut memperkaya teori counter-terrorism yang selama ini digunakan. Menurutnya, proses radikalisasi di era digital tidak selalu berlangsung bertahap sebagaimana teori klasik, tetapi dapat mengalami lompatan cepat akibat intensitas paparan digital.

Ia menyoroti kerentanan generasi muda yang mengalami alienasi sosial, perasaan tidak terlihat (invisible), hingga kehilangan makna, yang dapat menjadi pintu masuk narasi ekstrem.

Ekstremisme Modern Kini Dibentuk oleh Algoritma dan Identitas Digital

Guru Besar hukum pidana Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D. menilai kelompok ekstrem modern tidak lagi sekadar membangun propaganda, tetapi juga pengalaman emosional, identitas kelompok, dan keterikatan psikologis yang menarik bagi generasi digital.

Ia mengingatkan agar strategi penanggulangan tetap berpijak pada hak asasi manusia dan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy).

Luka Psikologis Bisa Menjadi Pintu Masuk Radikalisasi

Psikolog forensik Dra. Adityana Kasandra Putranto menyoroti bahwa akar kerentanan terhadap radikalisasi sering kali bukan hanya konten ekstrem, tetapi riwayat perundungan, krisis identitas, hingga keterasingan sosial yang tidak tertangani.

Menurutnya, intervensi perlu mencakup pendekatan klinis dan penguatan kesehatan mental, bukan hanya kontra-radikalisasi.

AI dan Analisis Data Didorong Jadi Instrumen Deteksi Dini

Pakar analisis data Dr. Ismail Fahmi menekankan perlunya kolaborasi antara aparat dan komunitas riset untuk membangun sistem deteksi dini berbasis kecerdasan buatan, guna mengenali anomali perilaku digital sebelum berkembang menjadi ancaman.

Meski berasal dari disiplin berbeda, para akademisi menyampaikan satu benang merah yang sama: terorisme modern tidak lagi dapat dipahami dengan pola lama.

Ancaman kini bergerak melalui ruang digital, dipengaruhi algoritma, kondisi psikologis, budaya visual, hingga dinamika sosial yang semakin kompleks. Karena itu, penanganannya membutuhkan sinergi psikologi, pendidikan, hukum, teknologi, perlindungan anak, dan masyarakat.

Rakernis Densus 88 AT Polri Tahun Anggaran 2026 menjadi momentum memperkuat strategi penanggulangan terorisme yang lebih prediktif, preventif, dan berbasis ilmu pengetahuan, sejalan dengan arah Transformasi Polri dalam menjaga keamanan nasional menghadapi perubahan ancaman global.

Wakapolri: Ancaman Terorisme Berubah, Pencegahan, Collaborative Approach, dan Perlindungan Generasi Muda Jadi Kunci Keamanan Masa Depan

0

Jakarta, 20 Mei 2026 — Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., menegaskan bahwa ancaman terorisme dan ekstremisme saat ini telah mengalami perubahan mendasar, dari pola terstruktur menuju jejaring digital yang lebih cair, adaptif, dan sulit dikenali dengan pendekatan konvensional.

Pesan tersebut disampaikan Wakapolri dalam rangkaian Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Densus 88 Antiteror Polri Tahun Anggaran 2026, yang dihadiri langsung oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono, S.I.K., M.H., serta Kadensus 88 AT Polri, Irjen Pol. Sentot Prasetyo, S.I.K., sebagai bentuk penguatan sinergi nasional menghadapi ancaman ekstremisme yang terus bertransformasi.

Rakernis Densus 88 AT Polri tahun ini menjadi momentum memperkuat arah kebijakan penanggulangan terorisme Indonesia yang semakin menitikberatkan pada pencegahan dini, perlindungan anak, penguatan literasi digital, serta pendekatan kolaboratif (collaborative approach) lintas sektor, seiring perkembangan ancaman yang bergerak lebih cepat dibanding pola penanganan sebelumnya.

Dalam arahannya, Wakapolri menegaskan bahwa seluruh strategi penanganan terorisme harus berpijak pada Grand Strategy Polri 2025–2045 dan selaras dengan Renstra Polri 2025–2029, guna memastikan efektivitas dan keberlanjutan kebijakan menghadapi tantangan masa depan.

“Kita sedang menghadapi perubahan besar. Ancaman tidak lagi selalu hadir dalam bentuk organisasi besar yang mudah dipetakan, tetapi berkembang melalui ruang digital, simpatisan lepas, hingga jejaring yang dibentuk oleh algoritma. Karena itu, strategi kita juga harus berubah,” ujar Wakapolri.

Menurut Wakapolri, ekstremisme modern kini semakin terfragmentasi, bergerak melalui individu atau kelompok kecil tanpa struktur formal, namun terkonsolidasi melalui paparan digital dan lingkungan sosial.

Ia menjelaskan bahwa ideologi pelaku tidak lagi selalu hadir sebagai doktrin tunggal yang utuh, tetapi berupa fragmen ideologi yang bercampur sesuai kebutuhan psikologis dan sosial individu. Karena itu, pendekatan lama dalam memahami ekstremisme perlu dilengkapi dengan perspektif baru seperti Composite Violent Extremism (CoVE) untuk membaca ancaman yang ambigu dan konvergen.

Selain itu, Wakapolri mengingatkan bahwa ekstremisme saat ini bersifat “glocal”, ketika arus informasi global dapat dengan cepat memengaruhi dinamika sosial lokal melalui media digital.

“Ancaman tidak lagi bisa dipahami secara terpisah antara dimensi global dan lokal. Arus informasi bergerak cepat dan dapat memengaruhi lingkungan sosial dalam waktu singkat,” tegasnya.

Salah satu perhatian utama yang disampaikan Wakapolri adalah meningkatnya kerentanan generasi muda terhadap paparan ekstremisme dan normalisasi kekerasan di ruang digital.

Data Densus 88 AT Polri per 19 Mei 2026 mencatat 115 anak tergabung dalam True Crime Community (TCC) dan 132 anak terpapar radikalisme di berbagai wilayah Indonesia. Menurut Wakapolri, angka tersebut harus dipahami sebagai fenomena gunung es, sehingga pencegahan perlu dilakukan sejak awal sebelum berkembang menjadi ancaman yang lebih besar.

“Kebijakan kontra-ekstremisme yang menyentuh anak harus dibangun dari logika perlindungan dini, bukan logika penindakan dini,” kata Wakapolri.

Ia menegaskan bahwa anak perlu dipahami secara bersamaan sebagai korban sekaligus aktor, sehingga pendekatan yang digunakan harus bersifat rehabilitatif, protektif, dan berbasis perlindungan, bukan semata punitif.

Densus 88 AT Polri Gelar Rakernis 2026, Fokus Antisipasi Ekstremisme Digital pada Anak dan Remaja

0

Jakarta – Densus 88 AT Polri resmi membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tahun 2026 yang diselenggarakan pada 18–20 Mei 2026 dengan mengusung tema strategi kolaboratif presisi dalam penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan dan terorisme guna menjaga stabilitas kamtibmas nasional.

Juru Bicara Densus 88 AT Polri, Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana menjelaskan bahwa Rakernis tahun ini menjadi momentum penting dalam merespons transformasi ancaman terorisme yang semakin kompleks dan multidimensional, khususnya di ruang digital yang menyasar anak-anak dan remaja.

“Fenomena ekstremisme mengarah kepada terorisme saat ini telah berkembang dari pola ideologis konvensional menuju kepada berbagai bentuk baru yang dikenal sebagai non coherent extremism maupun nihilistic violent extremism. Media sosial, platform digital, hingga game online kini dimanfaatkan sebagai sarana rekrutmen, grooming, serta penyebaran kekerasan,” ujar Kombes Pol. Mayndra.

Dalam rangkaian pembukaan Rakernis, Kapolri meninjau Milestone Wall yang menampilkan sejarah panjang penanggulangan terorisme di Indonesia, mulai dari akar gerakan DI/TII tahun 1949, perkembangan jaringan transnasional Jemaah Islamiyah, tragedi Bom Bali I, hingga keberhasilan Densus 88 AT Polri menjaga capaian “ Zero Attacks” sepanjang periode 2023–2025.

Rakernis yang diikuti kurang lebih 670 peserta tersebut fokus membahas peningkatan paparan radikalisme dan kekerasan terhadap anak. Berdasarkan data tahun 2026, tercatat 132 anak terpapar radikalisme dibeberapa provinsi, 115 anak terpapar paham kekerasan dan telah diintervensi oleh Densus 88 bersama dengan Polda dan Pemerintah Daerah beserta stakeholders terkait. Sebagian kasus diketahui juga berkaitan dengan komunitas digital seperti True Crime Community (TCC) yang menunjukkan eskalasi menuju aksi kekerasan.

Selain pembahasan strategi preemtif, preventif, dan represif, forum ini juga menyoroti pentingnya penguatan literasi digital, deteksi dini di lingkungan sekolah dan keluarga, serta optimalisasi rencana kontinjensi Aman Nusa III.

Dalam arahannya, Kapolri memberikan apresiasi atas keberhasilan Densus 88 AT Polri mempertahankan status zero terrorist attack selama hampir tiga tahun berturut-turut. Menurutnya, keberhasilan tersebut tentu saja sangat mendukung stabilitas nasional, meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri, serta memberikan dampak positif terhadap iklim investasi dan agenda strategis nasional maupun internasional.

Kapolri juga mengingatkan bahwa tantangan ke depan semakin kompleks akibat tingginya penetrasi internet dan perkembangan teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dimanfaatkan kelompok ekstrem untuk melakukan radikalisasi otomatis, penyebaran salad bar ideology, hingga gamifikasi kekerasan melalui platform permainan daring.

“Densus 88 AT Polri harus terus memperkuat kemampuan intelijen teknologi dan intelijen manusia guna mengantisipasi transformasi ancaman yang bergerak cepat di ruang siber,” ujar Kombes Pol. Mayndra mengulangi arahan Kapolri.

Pada kesempatan tersebut, Kapolri turut menyerahkan penghargaan kepada 12 tokoh dan counterpart dari negara sahabat yang dinilai berkontribusi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan terorisme, termasuk akademisi, psikolog, mitra internasional, lembaga pendidikan, hingga unsur masyarakat sipil.

Rakernis Densus 88 AT Polri Tahun 2026 secara resmi dibuka oleh Kapolri didampingi oleh Kadensus 88 AT, dan beberapa Pejabat Utama Polri, dengan harapan seluruh instrumen intelijen dan penegakan hukum dapat semakin adaptif dan kolaboratif dalam menjaga keamanan nasional serta melindungi generasi muda Indonesia dari ancaman ekstremisme berbasis kekerasan.

Binrohtal rutin dirutan Polres Bontang : Motivasi warga binaan Perkuat Iman dan Taqwa

0

BONTANG, 21 Mei 2026 – Satuan Tahanan dan Barang Bukti Polres Bontang melaksanakan kegiatan rutin Pembinaan Rohani dan Mental bagi tahanan di Rutan Polres Bontang, Kamis, 21 Mei 2026 pukul 09.00 Wita hingga selesai.

Kegiatan diisi ceramah oleh Ustadz Ubaidillah dari LDNU Kota Bontang dengan tema “Pahala Berqurban”. Binrohtal ini merupakan program rutin setiap Kamis hasil kerja sama Sat Tahti Polres Bontang dengan Badan Dakwah LDNU Kota Bontang.

Kasat Tahti IPTU Samuri, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan bertujuan memotivasi tahanan untuk meningkatkan iman dan taqwa selama menjalani proses hukum. Diharapkan setelah menjalani pidana, para tahanan tidak mengulangi perbuatannya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Aiptu Tajang, BRIPDA Bayu, personel jaga tahanan, dan seluruh tahanan Rutan Polres Bontang. Kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif.

Humas Polres Bontang

Wujud semangat kebangkitan bangsa : Wakapolres Bontang Hadiri Upacara Harkitnas ke-118 di DPMPTSP

0

BONTANG, 20 Mei 2026 – Pemerintah Kota Bontang menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 di halaman Kantor DPMPTSP Jl. Awanglong, Rabu, 20 Mei 2026 pukul 08.00 Wita.

Bertindak sebagai inspektur upacara, Walikota Bontang dr. Hj. Neni Moerniaeni, Sp. OG. Hadir dalam kegiatan tersebut PJ Sekda Kota Bontang, Dandim 0908/Btg, Wakapolres Bontang Kompol Ropiyani mewakili Kapolres Bontang, Danyon Arh 7/Abc, serta unsur Forkopimda dan kepala OPD se-Kota Bontang.

Upacara diikuti pleton dari Polres Bontang, Kodim 0908/Btg, Yon Arhanud 7/ABC, BPBD, Damkar, Satpol PP, ASN, security, ormas, dan pelajar. Rangkaian kegiatan meliputi pengibaran bendera, pembacaan Pancasila dan UUD 1945, serta amanat inspektur upacara.

Dalam amanatnya, Walikota mengajak menjadikan Harkitnas sebagai momentum menjaga semangat kebangkitan bangsa. Tema tahun ini “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara” mengingatkan pentingnya pembinaan generasi muda melalui pendidikan, penguatan karakter, dan perlindungan dari tantangan era digital.

Kegiatan berakhir pukul 09.30 Wita dalam keadaan aman, lancar, dan tertib.

Humas Polres Bontang

Satlantas Polres Bontang Sosialisasi Penerbitan SIM di Mapolres: Mudah, Cepat, dan Sesuai Aturan

0

 

satlantas Polres Bontang Sosialisasi Mekanisme Penerbitan SIM ke Masyarakat
BONTANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang menggelar sosialisasi tentang mekanisme penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada masyarakat, Rabu 20 Mei 2026.

Kegiatan dilaksanakan di Kantor Polres Bontang dan diikuti warga yang ingin mengetahui alur pengurusan SIM dengan benar. Dalam sosialisasi tersebut, personel Satlantas memberikan penjelasan detail mulai dari syarat administrasi, tahapan ujian teori, ujian praktik, hingga biaya resmi sesuai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kasat Lantas Polres Bontang menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan mencegah masyarakat tertipu calo serta memastikan proses pembuatan SIM berjalan transparan. “Kami ingin masyarakat paham bahwa mengurus SIM itu mudah asalkan memenuhi syarat dan mengikuti prosedur. Jangan percaya pada oknum yang menjanjikan jalur cepat,” jelasnya.

Selain penjelasan alur, warga juga diberi kesempatan tanya jawab langsung seputar kendala saat ujian praktik, cara registrasi online melalui aplikasi Digital Korlantas, dan perpanjangan SIM. Petugas turut mengimbau agar masyarakat mempersiapkan diri sebelum tes, termasuk memahami etika berlalu lintas dan rambu-rambu jalan.

Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Bontang berharap tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, serta pelayanan penerbitan SIM berjalan lebih baik dan akuntabel.