Beranda blog Halaman 1117

Tingkatkan dispilin, Propam Polres Bontang laksanaan pengecekan Apel Fungsi dan Gaktibplin Personil Sat Samapta

0

Bontang – Pada hari Rabu, 17 Juli 2024, personil Satuan Samapta Polres Bontang melaksanakan Apel Fungsi yang dipimpin langsung oleh Kaurmin Samapta. Kegiatan ini dilaksanakan di Markas Komando (Mako) Polres Bontang dengan dihadiri oleh Kasi Propam, Kaurmin, serta seluruh personil Sat Samapta.

Dalam pelaksanaan Apel Fungsi ini, diberikan Arahan Amanat Pimpinan (AAP) sebagai panduan dan motivasi bagi seluruh anggota Sat Samapta, antara lain Menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga kekompakan, serta selalu siap siaga untuk menjaga marwah Satuan Samapta, Memperkuat semangat SETIA (Sehat, Tegar, Ikhlas, Adil) BERANI (Berbakti, Amanah, Religius, Nasionalis) IKHLAS (Integritas, Kualitas, Humanis, Loyal, Adil, dan Solid), Melaksanakan patroli dengan pendekatan dialogis dan humanis untuk membangun hubungan baik dengan masyarakat,

Pada arahanya Kasi Propam menegaskan untuk Menghindari pelanggaran dan menjalankan tugas dengan baik demi kemajuan institusi Polri, Menjaga kebersihan sekitar Mako dan ruang tahanan, serta meningkatkan kewaspadaan dalam melaksanakan tugas pengamanan personil dan materiil, Menjaga kekompakan, kesehatan, dan keselamatan diri dalam pelaksanaan tugas.

Selain itu, dilakukan penegakan dan penertiban dispilin oleh Proam Polres Bontang dan pemeriksaan kelengkapan administrasi identitas masing-masing personil Sat Samapta untuk memastikan semua data tercatat dengan baik dan akurat.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan profesionalisme personil Sat Samapta dalam menjalankan tugas keamanan dan pengamanan di wilayah hukum Polres Bontang, serta memperkuat citra positif Polri di mata masyarakat.

Humas Polres Bontang

Polsek Bontang Barat laksanakan Penyuluhan Peraturan Lalu Lintas di SD Negeri 002 Bontang Barat

0

Bontang – Pada hari Kamis, tanggal 18 Juli 2024 pukul 08.00 Wita, SD Negeri 002 di Jalan Pendidikan RT 3 No. 23 Kelurahan Kanaan Kecamatan Bontang Barat menjadi lokasi penyelenggaraan kegiatan penyuluhan peraturan lalu lintas oleh Kanit Binmas Polsek Bontang Barat dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolsek Bontang Barat, Iptu Hadi Esmoyo S.Sos; Kanit Provost, Aiptu Taufik Hidayat; Kanit Binmas, Aiptu Markus Pinang; serta Bhabinkamtibmas dari Kanaan, Telihan, dan Belimbing. Turut hadir pula Banit Intelkam, Briptu Ihsan, Kepala Sekolah SD 002 Ibu Harsili Patabang, SPd, beserta para guru SD 002.

Dalam kegiatan ini, materi yang disampaikan meliputi Himbauan tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas untuk keamanan Bersama serta Pemaparan mengenai bahaya berkendara di jalan raya dan upaya-upaya pencegahannya.

Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan aturan lalu lintas sejak dini kepada siswa-siswa SD Negeri 002 Bontang Barat, sehingga mereka dapat menjadi generasi yang taat berlalu lintas dan mampu mengamankan diri sendiri serta lingkungan sekitar saat beraktivitas di jalan.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan akan tercipta lingkungan sekolah yang lebih aman dan tertib berlalu lintas, serta masyarakat yang lebih sadar akan pentingnya keselamatan dalam bertransportasi.

Humas Polres Bontang

Sikum Polres Bontang laksanakan Sosialisasi Hukum di Polsek Muara Badak Meningkatkan Pengetahuan Personil Polri

0

Bontang – Pada hari Rabu, tanggal 17 Juli 2024 pukul 13.30 Wita, bertempat di Aula Bhayangkari Ranting Polsek Muara Badak di Jalan Binaraga No. 66 Desa Muara Badak Ulu Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada personil Polsek Muara Badak oleh Seksi Hukum Polres Bontang.

Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa tokoh penting, di antaranya Kapolsek Muara Badak, AKP Gatot Siswanto, S.Sos; Kasikum Polres Bontang, Iptu Edy Mujianto, SH; Wakapolsek Muara Badak, Iptu Lamser L; Kasium Polsek Muara Badak, Ipda Abd Kohar; Anggota Sikum Polres Bontang, Aiptu Arifin, serta seluruh anggota Polsek Muara Badak.

Sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Kasikum Polres Bontang, Iptu Edy Mujianto, SH, mengangkat dua materi utama, yaitu Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif, serta Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat Di Lingkungan Polri. Materi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan hukum di lingkungan Polsek Muara Badak, sehingga dapat memperkuat kinerja dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan personil Polsek Muara Badak dapat lebih memahami dan mengimplementasikan hukum secara optimal dalam melaksanakan tugas-tugasnya sehari-hari demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Humas Polres Bontang

 

 

Sat Binmas Polres Bontang Melakukan Supervisi dan Pembinaan Terhadap Satpam di Wilayah Hukumnya

0

Bontang – Pada hari Rabu, tanggal 17 Juli 2024, Satuan Binmas Polres Bontang menjalankan kegiatan supervisi, koordinasi, pengawasan, dan pembinaan terhadap Satpam di beberapa lokasi strategis di wilayah hukum Polres Bontang.

Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 10.15 hingga 18.00 Wita dengan lokasi yang tersebar di beberapa perusahaan penting, yaitu PT. Pertamina Hulu Kalimantan Timur, Desa Sebuntal, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, PT. Tritunggal Sentra Buana, Desa Saliki, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, PT. Kojo, Jalan Raya Saliki, Desa Saliki, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Bontang dengan menghadirkan sejumlah pejabat dan perwakilan perusahaan yang terlibat, antara lain IPDA Asrullah sebagai KBO Sat Binmas Polres Bontang, Aiptu Anwar Saiful sebagai PS. Kanit Binkamsa Sat Binmas, Aiptu Soni Agus, SE sebagai Kaur mintu, Aiptu Heru Utomo sebagai PS. Kanit Bin Tibsos, Heru Sujatmiko, Project Manager PT. Pertamina Hulu Kaltim, M. Yusuf, Manager PT. Tritunggal Sentra Buana, Ir. H. Darwis, Asisten SSL PT. Tritunggal Sentra Buana, Eli Mardiana, S.Pd, HRD PT. Kojo.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melakukan supervisi terhadap penerapan Peraturan Kepolisian No. 01 tahun 2023, serta melakukan pemeriksaan terhadap Kartu Tanda Anggota (KTA) dan administrasi penjagaan yang berlaku bagi Satpam di masing-masing perusahaan. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa Satpam di wilayah tersebut mematuhi semua ketentuan yang berlaku serta memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan perusahaan-perusahaan tersebut tetap terjaga dengan baik.

Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas pengamanan dan menjamin perlindungan optimal bagi masyarakat dan lingkungan sekitar di wilayah hukum Polres Bontang.

Humas Polres Bontang

Cegah peredaran Narkoba, Kasat Narkoba Polres Bontang laksanakan sosialisasi di Kelurahan Loktuan

0

Bontang – Pada hari Rabu, tanggal 17 Juli 2024, pukul 20.30 hingga 23.00 Wita, kegiatan sosialisasi tentang penyalahgunaan dan bahaya narkoba bagi warga Kelurahan Lok Tuan digelar di Jalan Kapal Pinisi 7, Kelurahan Lok Tuan, Bontang.

Kegiatan ini dihadiri oleh AKP Rihad Nixon, S.H selaku Kasat Resnarkoba Polres Bontang, dan Lulyana Ramdhani, M.Tr.AP selaku Kepala BNN Kota Bontang. Turut hadir pula Supriyadi, S.E selaku Lurah Kelurahan Lok Tuan, IPDA Yudi Susanto sebagai Kapospol Lok Tuan, AIPDA Bambang Sumantri dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Lok Tuan, serta BRIPKA Adi Ismail dari Kanit 2 Sat Resnarkoba Polres Bontang beserta anggota unit 2 Sat Resnarkoba Polres Bontang.

Selain itu, dalam kegiatan ini juga hadir Ketua Satgas Anti Narkoba, Ketua RT 37 dan 38 Kelurahan Lok Tuan, serta sejumlah mahasiswa dan mahasiswi Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Mulawarman (Unmul).

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba serta upaya pencegahan penyalahgunaannya di lingkungan Kelurahan Lok Tuan. Dalam acara ini, disampaikan berbagai informasi penting mengenai dampak negatif narkoba bagi individu, keluarga, dan masyarakat secara luas, serta langkah-langkah untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat berdampak positif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan masalah narkoba di Kota Bontang, khususnya di Kelurahan Lok Tuan.

Humas Polres Bontang

Kasat Narkoba Polres Bontang Sosialisasikan Bahaya Narkoba, Judi Online, dan Penipuan: Memerangi Ancaman Masyarakat Modern

0

Polres Bontang,17 Juli 2024 Pemerintah dan lembaga terkait di Indonesia terus meningkatkan upaya sosialisasi untuk menanggulangi bahaya narkoba, judi online, dan penipuan yang semakin mengkhawatirkan. Melalui berbagai kegiatan dan kampanye, masyarakat diminta untuk lebih waspada dan terlibat aktif dalam pencegahan serta pemahaman akan risiko yang ditimbulkan.

Bahaya Narkoba (Narkotika dan Obat-obatan Terlarang)
Kegiatan sosialisasi bahaya narkoba terus diperkuat sebagai respons terhadap peningkatan kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Dalam beberapa tahun terakhir, penyalahgunaan ini telah merenggut banyak generasi muda, menghancurkan masa depan mereka, serta mempengaruhi stabilitas sosial dan ekonomi keluarga. Dalam upaya pencegahan, pemerintah bekerja sama dengan komunitas lokal untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang risiko narkoba dan pentingnya hidup sehat tanpa ketergantungan zat.

Judi Online
Fenomena judi online juga menjadi fokus utama dalam sosialisasi ini. Dengan kemudahan akses internet, praktik perjudian online semakin menjangkiti berbagai kalangan, termasuk anak-anak dan remaja. Dampaknya tidak hanya finansial, tetapi juga sosial dan psikologis, mempengaruhi kesehatan mental serta interaksi sosial individu. Masyarakat diimbau untuk menggunakan internet dengan bijak, memahami konsekuensi dari keterlibatan dalam perjudian online ilegal.

Penipuan
Tak kalah mengkhawatirkan adalah maraknya praktik penipuan yang semakin canggih dan merugikan. Dengan teknologi digital yang terus berkembang, penipuan bisa terjadi melalui berbagai platform seperti telepon, pesan teks, dan email. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan taktik penipuan yang beragam serta cara-cara untuk menghindarinya. Edukasi ini juga mencakup penguatan perilaku berhati-hati dalam bertransaksi online dan tidak memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak dikenal.
Kasat Narkoba AKP AKP Rehard Nixon Lumban Toruan Harapan Masyarakat terus menggencarkan kampanye sosialisasi ini melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk media massa, platform digital, serta kegiatan langsung di masyarakat. Harapannya, kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba, judi online, dan penipuan semakin meningkat, sehingga dapat melindungi generasi muda dari ancaman yang mengintai serta menjaga ketertiban sosial secara keseluruhan.

HUMAS POLRES BONTANG