Beranda blog Halaman 1118

Bhabinkamtibmas Berbas Pantai Monitoring Kegiatan Pelantikan PAW Petugas PPS

0

Bontang – Rangkaian tahapan Pilkada 2024 telah berlangsung sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan oleh KPUD Bontang.

Pada Selasa (16/07/2024) telah dilangsungkan Pelantikan PAW petugas PPS Kel Bontang Kuala dan Kel Berhasil Pantai di kantor KPUD Kota Bontang. Dibuka oleh Sdr Hamsah mewakili Ketua KPUD, dihadiri Lurah Bontang Kuala dan Berhasil Pantai, Bhabinkamtibmas Kel Berbas Pantai dan Bontang Kuala, PPS, PPK Kec Bontang Utara dan Kec Bontang Selatan, Babinsa, Panwascam Kec Bontang Utara dan Bontang Selatan serta petugas Ketua PPS yang dilantik.

Diharapkan dengan kegiatan ini pelaksanaan tahapan Pilkada 2024 lebih siap dan terselenggara dengan lebih baik.

HUMAS POLRES BONTANG

Upaya Pre Emtip Perangi Narkoba, Polres Bontang Sasar Pok Rentan Dan Buka Ruang Publik Di Hotline Kapolres Bontang

0

Bontang – Dalam upaya perangi penyalahgunaan Narkoba secara Masif tentunya tidak hanya dengan upaya Represif melalui penegakan Hukum yang tepat dan terukur. Upaya Pre Emtip dan Preventif senantiasa menyertai sebelum dilakukannya upaya hukum.

Strategi Kapolres Bontang AKBP Alex F. L Tobing dalam menyikapi perkembangan penyalahgunaan Narkoba yang kian marak dengan membuka ruang publik di Hotline Kapolres Bontang, Tatap Muka dengan para Tomas/Toga/Todat dan galakkan sosialisasi penyalahgunaan Narkoba khususnya kepada kelompok rentan.

Selasa (16/07/2024) Satuan Reskoba lakukan Sosialisasi Penyaahgunaan Narkoba di Aula SMAN 1 Bontang yang diikuti oleh 200 pelajar dan para staf pengajar. Dalam sambutan Kapolres Bontang yang disampaikan oleh Kasat Reskoba AKP Reinhard Nixon “Kegiatan ini adalah bentuk komitmen Polres Bontang untuk perang terhadap segala bentuk penyalahgunaan Narkoba dimana remaja dan pemuda adalah kelompok rentan yang sangat mudah terpengaruh oleh lingkungan sosial dan tekanan psikologis” ungkapnya.

Materi pengenalan jenis Narkoba, faktor faktor yang menjadi penyebab penyalahgunaan Narkoba, sasaran peredaran Narkoba hingga sanksi pidana yang dapat dikenakan kepada para pengguna, yang menguasai, memiliki, mengedarkan Narkoba di sampaikan dalam forum ini.

Faktor-faktor seperti kurangnya dukungan keluarga, masalah keuangan, dan gangguan mental juga dapat meningkatkan risiko penyalahgunaan narkoba dalam kelompok ini. Praktik pencegahan dan pendidikan yang tepat sangat penting untuk membantu mengurangi risiko penyalahgunaan narkoba di kalangan mereka.

HUMAS POLRES BONTANG

Kolaborasi Pemerintah Daerah, Polri, Sektor Swasta Dan Pok Tani Untuk Persiapkan Ketahanan Pangan

0

Bontang – Keberhasilan Program Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan oleh Presiden RI Ir. Joko Widodo tentunya tidak terlepas dari peran Pemerintah Daerah, Polri, Sektor Swasta, Stakeholder dan Pok Tani penggarap sebagai ujung tombak dan pelaku pasar.

Selasa (16/07/2024) Bupati Kukar tinjau lapangan di desa Makarti RT 13 Kec Marangkayu dalam kegiatan penanaman budidaya jagung pipil. Kegiatan ini dimotori dan didukung oleh CSR PT Mahakam Sumber Jaya dan dilaksanakan oleh Pok Tani Semoga Berkah Kec Marangkayu. Dalam kesempatan ini Bupati Kukar menyerahkan bantuan berupa bibit jagung pipil unggul, obat pestisida dan pupuk pertanian kepada Pok Tani Semoga Berkah.

Usai kegiatan penanaman, Bupati Kukar Drs. Edy Damansyah M.SI melanjutkan lawatan ke desa Prangat Selatan untuk peninjauan rencana pengembangan Agrowisata dan Pusat Pelatihan Pertanian Swadaya.
Oleh Suparjana selalu pemilik lahan luasan lahan yang dipersiapkan sekitar 10 Hektar, diharapkan pemerintah dapat membantu percepatan rencana tersebut sehingga dapat bermanfaat bagi Masyarakat dalam rangka pengembangan Pertanian di Kec. Marangkayu.

“Dalam hal ini Polsek Marangkayu siap mendukung segala upaya dan kebijakan Pemerintah Daerah untuk mempersiapkan ketahanan pangan sebagaimana diamanahkan Kapolres Bontang kepada kami. Sebagai Dinamisator tentunya Polsek Marangkayu akan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan segenap stakeholder agar seluruh kegiatan dapat terealisasi dengan baik tanpa hambatan yang signifikan” jelas Kapolsek.

HUMAS POLRES BONTANG

Polrestabes Surabaya Tangkap Bandar Slot Royal Dream

0
Surabaya. Polrestabes Surabaya menangkap bandar judi slot Royal Dream dengan omset Rp1 miliar per bulan. Bandar tersebut berinisial RA (25) yang ditangkap di Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim).
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, RA merupakan bandar dari penjualan chip dari aplikasi JITBIT. Selain RA, penyidik Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya juga menangkap lima karyawannya, yakni ANH (37), AH (25), ASE (28), AW (42) dan DAK (42).
“Hasil penambangan ditampung dalam 20 akun secara otomatis dengan alat bantu aplikasi bernama JITBIT dengan maksud untuk memudahkan dan dapat mengirimkan chip Royal Dream kepada pelanggan melalui e-commerce (platform perdagangan elektronik),” ujar AKBP Hendro dalam keterangan tertulis, Selasa (16/7/24).
Kepada penyidik, para pelaku mengaku menghasilkan 500 billion chip dari menambang pemain di aplikasi tersebut. Chip tersebut kepada para penjudi melalui situs e-commerce seharga Rp65.000 per satu billion chip.
Kemudian, lima karyawannya yang direkrut dengan gaji Rp2,5 juta per bulan itu.
“Alhasil omset mereka dalam waktu sebulan untuk penjualan chip judi slot itu mencapai Rp1 miliar lebih,” ungkapnya.
Menurutnya, hal itu beroperasi sejak awal 2022. Tersangka RA pun mulai melakukan penjualan chip hingga pertengahan 2023 dan mulai sadar bahwa chip dapat ditambang untuk diperjualbelikan.
Dibeberkannya, tersangka RA mengaku ide menambang chip untuk dijual kepada para pemain judi slot didapat secara otodidak melalui internet.
“Saya belajar sendiri otodidak lewat internet. Saya belajar cara merekam dan sudah otomatis nanti jalan,” jelas RA.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara serta denda mencapai Rp10 miliar.

Polrestabes Surabaya Tangkap Bandar Slot Royal Dream

0
Surabaya. Polrestabes Surabaya menangkap bandar judi slot Royal Dream dengan omset Rp1 miliar per bulan. Bandar tersebut berinisial RA (25) yang ditangkap di Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim).
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, RA merupakan bandar dari penjualan chip dari aplikasi JITBIT. Selain RA, penyidik Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya juga menangkap lima karyawannya, yakni ANH (37), AH (25), ASE (28), AW (42) dan DAK (42).
“Hasil penambangan ditampung dalam 20 akun secara otomatis dengan alat bantu aplikasi bernama JITBIT dengan maksud untuk memudahkan dan dapat mengirimkan chip Royal Dream kepada pelanggan melalui e-commerce (platform perdagangan elektronik),” ujar AKBP Hendro dalam keterangan tertulis, Selasa (16/7/24).
Kepada penyidik, para pelaku mengaku menghasilkan 500 billion chip dari menambang pemain di aplikasi tersebut. Chip tersebut kepada para penjudi melalui situs e-commerce seharga Rp65.000 per satu billion chip.
Kemudian, lima karyawannya yang direkrut dengan gaji Rp2,5 juta per bulan itu.
“Alhasil omset mereka dalam waktu sebulan untuk penjualan chip judi slot itu mencapai Rp1 miliar lebih,” ungkapnya.
Menurutnya, hal itu beroperasi sejak awal 2022. Tersangka RA pun mulai melakukan penjualan chip hingga pertengahan 2023 dan mulai sadar bahwa chip dapat ditambang untuk diperjualbelikan.
Dibeberkannya, tersangka RA mengaku ide menambang chip untuk dijual kepada para pemain judi slot didapat secara otodidak melalui internet.
“Saya belajar sendiri otodidak lewat internet. Saya belajar cara merekam dan sudah otomatis nanti jalan,” jelas RA.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara serta denda mencapai Rp10 miliar.

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pengeroyokan Jurnalis Kompas TV

0
Jakarta. Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka kasus pengeroyokan wartawan Kompas TV saat sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pelaku pengeroyokan ditangkap kurang dari 1×24 jam dari kejadian.
“Dua orang tersangka adalah saudara MNM (54), itu diduga memukul korban. Satu lagi saudara S (49) diduga memukul dan menendang korban dan juga kepada kamera korban,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam di kantornya, Senin (15/7/24).
Menurut Kabid Humas, penyidik menetapkan tersangka usai dilakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi.
“Dilakukan olah TKP, pendalaman, klarifikasi terhadap korban dan saksi, pengecekan CCTV,” ujarnya.
Terhadap tersangka dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan maksimal hukuman 5 tahun penjara.
Juru Kamera Kompas TV, Bodhiya Vimala, mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan atas dugaan pengeroyokan oleh simpatisan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Ada pemukulan sama penendangan dari massa dari SYL itu. Ormas pendukung SYL lebih tepatnya,” ujar Bodhiya di Polda Metro Jaya, Kamis (11/7/2024).
Laporan tersebut pun diterima dengan nomor LP/B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 11 Juli 2024.
Dijelaskan Bodhiya, pengeroyokan berawal saat pendukung SYL hendak mengambil gambar terdakwa keluar dari ruang sidang. Kemudian, simpatisan itu menutupi di pintu ruang sidang.
“Saat itu kondisi ruang sidang penuh dan mereka masuk menutup pintu keluar itu, berjejer. Kita sebenarnya sudah sepakat sama ormas itu, karena anak-anak (wartawan) TV yang lain juga minta ngebuka jalan lah, supaya pas SYL keluar kita sama-sama dapat gambarnya,” kata dia.
Saat SYL keluar itu, kata dia, para simpatisan langsung desak-desakan keluar, mendorong, hingga akhirnya membuat keadaan rusuh. Bahkan, banyak korban dari kalangan wartawan yang sedang menjalankan tugas terganggu oleh cara simpatisan SYL itu.
Bodhya sendiri sempat terjatuh saat kondisi tersebut karena melindungi peralatan liputannya. Setelah ada protes dari kalangan wartawan, para simpatisan melakukan aksi anarkis hingga Bodhya turut menjadi korban pemukulan dari tiga anggota simpatisan SYL itu.
“Engga (luka parah) si, karena pas mukul dan nendang, saya menghindar, kena dikit aja paling, enggak sampai luka,” tutur dia.