Beranda blog Halaman 53

Buron Interpol Asal Inggris Steven Lyons Ditangkap di Bali

0

Denpasar – Aparat kepolisian Indonesia berhasil mengamankan seorang warga negara Inggris, Steven Lyons (45), yang masuk dalam daftar buronan internasional. Ia diketahui terlibat dalam berbagai aktivitas kejahatan lintas negara.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Polda Bali, dan pihak Imigrasi di Bandara Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 11.58 Wita, tak lama setelah yang bersangkutan tiba di Indonesia.

Sekretaris NCB-Interpol Indonesia, Brigjen Pol. Untung Widiyatmoko, menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama intelijen internasional yang berjalan cepat dan akurat.

“Keberhasilan ini berawal dari pertukaran informasi intelijen yang cepat dan presisi. NCB Interpol Indonesia menerima pemberitahuan dari NCB Abu Dhabi terkait pergerakan subjek red notice yang tengah menuju Indonesia. Berdasarkan informasi tersebut, Divhubinter Polri segera mengambil langkah pencegatan dan berkoordinasi intensif dengan Polda Bali serta Imigrasi,” ujarnya, Selasa (31/3).

Steven Lyons tercatat dalam daftar Red Notice Interpol dengan nomor A-4908/3-2026 yang diterbitkan pada 26 Maret 2026. Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi gabungan internasional bertajuk “Operasi Armourum” yang melibatkan otoritas penegak hukum dari Spanyol dan Skotlandia, termasuk Guardia Civil dan Police Scotland.

Lyons diketahui merupakan pimpinan dari jaringan kejahatan terorganisasi “Lyons Crime Family” yang berbasis di Skotlandia. Kelompok ini diduga kuat mengendalikan jaringan pencucian uang dan peredaran narkotika dalam skala besar dari Spanyol menuju Inggris Raya.

Sehari sebelum penangkapan Lyons di Indonesia, aparat penegak hukum di Eropa telah lebih dulu melakukan operasi serentak yang berhasil mengamankan puluhan anggota jaringan tersebut, yakni 33 orang di Skotlandia dan 12 orang di Spanyol.

Sementara itu, Lyons terdeteksi melarikan diri ke Indonesia dan tiba di Bali pada 28 Maret 2026. Berkat informasi Red Notice yang telah diterima sebelumnya, pihak Imigrasi langsung berkoordinasi dengan kepolisian setempat hingga akhirnya yang bersangkutan dapat diamankan tanpa perlawanan.

Brigjen Pol. Untung menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat Polri dalam mendukung upaya pemberantasan kejahatan transnasional.

“Penangkapan ini bukan hanya keberhasilan operasional, tetapi juga pesan tegas bahwa Indonesia tidak menjadi tempat aman bagi pelaku kejahatan terorganisasi internasional,” tegasnya.

Saat ini, otoritas Indonesia telah memutuskan untuk segera mendeportasi Lyons agar dapat menjalani proses hukum di Eropa. Untuk mendukung proses tersebut, Polri juga memfasilitasi kedatangan dua perwira dari Guardia Civil Spanyol yang tiba di Bali pada Senin (30/3) sore guna berkoordinasi terkait teknis pemulangan tersangka.

Tahap II Kasus Judi Online Dilaksanakan, Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar ke Jaksa

0

Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melaksanakan Tahap II penanganan kasus perjudian daring dengan menyerahkan lima tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/3).

Penyerahan ini menandai bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P-21) dan siap untuk dilanjutkan ke tahap penuntutan di pengadilan. Dalam proses tersebut, JPU Murari Azis secara resmi menerima para tersangka dan barang bukti dari penyidik.

Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Prakoso, menjelaskan bahwa Tahap II ini merupakan bagian penting dari rangkaian penegakan hukum terhadap praktik perjudian daring yang telah diungkap sebelumnya.

“Pelaksanaan Tahap II ini menunjukkan bahwa proses penyidikan telah berjalan secara profesional dan dinyatakan lengkap. Selanjutnya, penanganan perkara menjadi kewenangan Jaksa Penuntut Umum untuk dibawa ke persidangan,” ujar Kombes Rizki.

Dalam penyerahan tersebut, penyidik turut menyerahkan berbagai barang bukti, termasuk uang tunai yang diduga berasal dari aktivitas perjudian daring dengan nilai mencapai sekitar Rp55 miliar. Nilai tersebut mencerminkan besarnya skala jaringan perjudian yang berhasil diungkap oleh aparat penegak hukum.

Sementara itu, JPU Murari Azis menyatakan bahwa pihaknya telah menerima seluruh tersangka dan barang bukti, serta siap melanjutkan proses hukum ke tahap berikutnya.

“Kami telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik. Selanjutnya, kami akan mempelajari secara menyeluruh dan segera melimpahkan perkara ini ke pengadilan untuk proses penuntutan,” ungkap Murari.

Seluruh tersangka kini berada dalam tanggung jawab JPU untuk proses hukum lebih lanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Perkara ini terkait dugaan tindak pidana perjudian sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Kombes Rizki menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kejaksaan guna memastikan kelancaran proses hukum hingga tahap persidangan. Ia juga menekankan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas praktik perjudian daring secara tegas dan berkelanjutan.

“Bareskrim Polri berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan siber, termasuk perjudian online, serta memastikan seluruh proses hukum berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum,” tegasnya.

Saat ini, jadwal persidangan masih menunggu penetapan dari pengadilan. Sementara itu, penyidik memastikan akan terus mendukung proses penuntutan dengan melengkapi kebutuhan yang diperlukan oleh jaksa.

Satlantas Polres Bontang Sosialisasikan Mekanisme Penerbitan SIM kepada Masyarakat

0

Bontang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat tentang mekanisme penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada hari Selasa, 31 Maret 2025 di Kantor Polres Bontang. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penjelasan yang jelas dan baik kepada masyarakat tentang proses penerbitan SIM.

Dalam sosialisasi tersebut, Satlantas Polres Bontang menjelaskan tentang persyaratan, prosedur, dan biaya yang diperlukan untuk mendapatkan SIM. Mereka juga menjawab pertanyaan dan memberikan klarifikasi kepada masyarakat yang hadir.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki SIM yang sah dan mematuhi aturan lalu lintas. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan berkendara di jalan raya.

Satlantas Polres Bontang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang baik dan prima kepada masyarakat, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan lalu lintas.

Penegakan ketertiban dan disiplin : Waka Polres Bontang didampingi Kasi Propam Polres Bontang laksanakan pengecekan dan penertiban Sikap Tampang Personil

0

Bontang – Selasa 31 Maret 2026 pukul 08.00 hingga 08.30 Wita, Seksi Propam Polres Bontang bersama Banit Provos melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin di lingkungan Polres Bontang.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Bontang didampingi Kasi Propam dan personel Si Propam ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin, serta sejumlah surat telegram dan surat perintah, termasuk Telegram Kapolri Nomor ST/2533/X/YAN.1.2./2022 tanggal 16 November 2022 tentang moratorium penertiban STNK dan TNKB khusus atau rahasia, Telegram Rahasia Kapolda Kaltim Nomor STR/496/XII/.12.10./2024 tanggal 18 Desember 2024 tentang Gaktibplin di jajaran Polda Kaltim, dan Surat Perintah Kapolres Bontang Nomor Sprin/2307/XII/HUK.12.10./2025 tanggal 1 Desember 2025 tentang pelaksanaan Gaktib guna meminimalisir pelanggaran disiplin dan pelanggaran kode etik di jajaran Polres Bontang.

Gaktibplin yang digelar di Mako Polres Bontang meliputi pemeriksaan sikap tampang, pengecekan pakaian dinas lapangan, serta kelengkapan data diri yang wajib dibawa anggota Polri seperti KTP, KTA, NPWP, SIM, STNK, dan kelengkapan lainnya.

Dari hasil pemeriksaan ditemukan dua personel yang sikap tampangnya belum sesuai ketentuan yaitu Bripda Fawaz dan Briptu Aji Sukoco. Keduanya diberikan teguran dan pembinaan di tempat oleh pimpinan kegiatan sebagai langkah awal penertiban sebelum dilakukan tindak lanjut sesuai ketentuan disiplin yang berlaku.

Kegiatan berjalan tertib dan singkat, menegaskan komitmen Propam Polres Bontang dalam menjaga kedisiplinan internal serta memastikan setiap anggota tampil sesuai standar yang telah ditetapkan.

Humas Polres Bontang

Polri Siapkan Laboratorium Sosial Sains untuk Uji Pendekatan Pemolisian yang Tepat

0
Semarang, 29 Maret 2026 — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat transformasi menuju institusi yang modern, adaptif, dan berbasis ilmu pengetahuan dengan membangun Laboratorium Sosial Sains Kepolisian di kompleks Akademi Kepolisian (Akpol), Lemdiklat Polri, Semarang, Jawa Tengah.
Fasilitas ini menjadi sarana pembelajaran strategis untuk mengembangkan pola pikir (mindset), budaya kerja (culture set), serta cara bertindak (action set) personel Polri dalam menghadapi dinamika tugas kepolisian yang semakin kompleks dan menuntut respons cepat, tepat, serta humanis.
Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa kehadiran laboratorium ini merupakan langkah konkret Polri dalam merespons perubahan zaman yang dipengaruhi oleh revolusi digital, dinamika geopolitik global, serta transformasi sosial yang berkembang pesat.
“Perubahan itu kini berlangsung dengan kecepatan dan kompleksitas yang tinggi. Oleh karena itu, Polri harus mampu mengembangkan pendekatan yang tidak hanya berbasis teori, tetapi juga teruji melalui realitas sosial di lapangan,” ujar Wakapolri.
Laboratorium Sosial Sains Kepolisian ini dirancang sebagai ruang integratif yang menjembatani antara teori dan praktik. Melalui pendekatan berbasis data, analisis ilmiah, serta simulasi kondisi faktual, laboratorium ini akan menjadi pusat pengujian berbagai model pemolisian guna menghasilkan kebijakan dan tindakan yang presisi.
Lebih lanjut, fasilitas ini diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) melalui pendekatan sosial yang adaptif, prediktif, dan berbasis bukti (evidence-based policing).
“Laboratorium ini tidak hanya menjadi ruang eksperimen, tetapi juga wahana pembelajaran untuk membentuk karakter personel Polri yang unggul, adaptif, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat,” tambahnya.
Sebagai bagian dari pengembangan keilmuan kepolisian, keberadaan laboratorium ini juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan profesionalitas serta pemuliaan profesi Polri. Dengan memperkuat fondasi akademik dan riset, Polri berkomitmen menghadirkan praktik kepolisian yang semakin ilmiah, transparan, dan akuntabel.
Sejalan dengan itu, Polri juga mengembangkan jejaring Pusat Studi Kepolisian bersama perguruan tinggi di seluruh Indonesia sebagai ekosistem penguatan ilmu kepolisian nasional. Hingga saat ini, capaian yang telah terbangun meliputi:
•15 perguruan tinggi dengan 30 Pusat Studi Kepolisian yang siap operasional dan telah memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) (menunggu peluncuran)
•17 perguruan tinggi yang telah memiliki PKS kerja sama
Sehingga secara keseluruhan terdapat 47 Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan perguruan tinggi nasional serta 30 Pusat Studi Kepolisian yang menjadi bagian dari jaringan pengembangan ilmu kepolisian nasional.
Sebagai tindak lanjut, pusat-pusat studi yang telah siap operasional akan segera melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) yang membahas berbagai isu strategis kepolisian, mulai dari keamanan nasional, transformasi pelayanan publik, perkembangan kejahatan siber, hingga pendekatan keamanan berbasis masyarakat.
FGD tersebut diharapkan menghasilkan berbagai rekomendasi kebijakan dan inovasi yang dapat memperkuat peran Polri dalam menjaga keamanan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kolaborasi dengan dunia akademik yang kini membentang dari Aceh hingga Papua, Polri menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan pendekatan kepolisian yang ilmiah, adaptif, dan responsif terhadap dinamika sosial, sekaligus memperkuat transformasi menuju institusi yang semakin profesional dan modern.

Pembinaan Tradisi Bintara Remaja Polres Bontang Tahun 2026: Menanamkan Jiwa Korsa dan Disiplin

0

 

Bontang – Polres Bontang melaksanakan kegiatan Pembinaan Tradisi Bintara Remaja Tahun 2026 pada hari Senin, 30 Maret 2026 pukul 08.00 Wita di Lapangan Apel Mako Polres Bontang. Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan jiwa korsa, disiplin, dan semangat pengabdian kepada 27 Bintara Remaja yang baru bergabung dengan Polres Bontang.

Wakapolda Bontang, KOMPOL Ropiyani, S.H, bertindak sebagai Inspektur Upacara, menyampaikan amanat bahwa pembinaan tradisi ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan sebagai sarana pembentukan karakter dan penanaman nilai-nilai kedisiplinan, loyalitas, serta semangat pengabdian sebagai insan Bhayangkara.

Bintara Remaja diimbau untuk selalu hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, menjaga nama baik institusi, dan melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab serta keikhlasan.

Humas Polres Bontang