Beranda blog Halaman 1336

3 Orang Terduga Pelaku Pengroyokan Di Jl. Sultan Hasanuddin Di Tangkap Polisi

0

Bontang –  Anggota Unit Rekrim Polsek Bontang Selatan Berhasil mengamankan  3 orang terduga pelaku yang terlibat aksi pengroyokan Di Jl. S. Hasanuddin Kel. Berbas Tengah Jumat (26/8/2022 )

Ketiganya diamankan oleh anggota Unit reskrim Polsek Bontang Selatan Di Wilayah Kec. Bontang Selatan. Mereka masing masing berinisial DM (20 ) EA (19, keduanya warga Kelurahan Tanjung Laut, sementara SB (19) Warga Kel. Tanjung Laut Indah

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prstiya S.H.,S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Bontang Selatan Iptu Abdul Khoiri  mengatakan pihaknya membenarkan bahwa anggotanya telah mengamankan  Tiga orang Remaja terduga Pelaku pengroyokan .

Kapolsek Bontang Selata  menjelaskan kejadian tersebut terjdi pada hari Jumat lalu (26/8/2022 ) sekitar jam 03.30 Wita ,ketika Korban (ALDO ) bersama teman temanya baru pulang dari THM Gembira, kemudian korban (Aldo) melihat temannya sedang berselisih paham di Jl. S. Hasanudin tepatnya di Depan Mesjid Hubbul Iman Kel. Berbas Tengah , selanjutnya Korban berniat hendak melari namun naas korban malah dikeroyok oleh pelaku. sehingga korban menderita luka dibagian pelipis sebelah kanan dan melaporkan ke Polsek Bontang Selatan.

” Saat Ini  ke tiga pelaku  sudah kami amankan di Polsek Bontang Selatan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ” Kata Kapolsek Bontang Selatan Sabtu (27/8/2022)

Untuk Para pelaku kami kenakan pasal 170 KUHP tentang tindak pidana penganiaayaan secara bersama sama  ” Pungkasnya.

 

 

Sat Reskrim Polres Bontang Tangkap Pelaku Judi Togel Di Marang Kayu

0

Bontang – Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang mengamankan  Seorang  pria Paruh baya pelaku Judi Online ( Togel ) di Dusun Suka Makmur KM 24 Desa Santan Ulu Kec. Marang  Kayu Minggu  (21/8/2022 )  sekira Pikul 23.00 Wita

Pelaku D (59 ) yang merupakan warga Teluk Pandan di tangkap sedang asik melakukan perjudian togel melalui HP ponselnya.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kasat Reskrim Iptu Bonar Hutapea S.I.K. mengatakan pengungkapan judi Togel ini berdasarkan adanya laporan dari masyarakat .

Saat tertangkap tangan Pelaku D sedang asyik melakukan perjudian dengan menggunakan hanphone miliknya” Kata Kasat Reskrim Iptu Bonar Hutapea

Dari  tangan Pelaku  Tim Rajawali Sat Reskrim berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah HP merek Vivo warna hitam, 1 Lembar kertas rekapan hasil penjualan, 1 (satu) Buah Dompet kulit warna Coklat yang berisikan KTP beserta uang sejumlah Rp. 1.800.000,- (Satu juta delapan ratus ribu rupiah).

Baik tersangka maupun barang bukti saat ini sudah di amankan di Polres Bontang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” atas perbuatannya pelaku terkena pasal 303 KUHP dengan ancaan hukuman penjara paling lama 10 tahun.

lebih lanjut Kasat Reskrim reskrim menegaskan pemberantasan praktek judi online akan terus dilakukan jajaran  Sat Rekrim Polres Bontang.” ini sesuai dengan intruksi Kapolri untuk memberantas segala jenis praktek perjudian ” Pungkas Iptu Bonar Hutapea

 

 

 

FS Tersangka, Kapolri Lulus Ujian Terberat

0

Jakarta – Penetapan Ferdy Sambo (FS) sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J oleh Tim Khusus yang dibentuk Kapolri telah membuktikan bahwa diplomasi kejujuran, transparansi dan kinerja berbasis data telah mengantarkan pada kesimpulan dan fakta dengan bukti permulaan yang cukup bahwa telah terjadi pembunuhan atas Brigadir J yang melibatkan FS.

Pada awalnya Polri sempat terkesan sangat berhati-hati, karena peristiwa tersebut menyangkut perwira tinggi Polri yang juga berprestasi dan adanya suatu upaya menghalangi proses penegakan hukum (obstruction of justice). Belum lagi semburan informasi menyangkut kasus ini yang sangat massif membuat proses penyidikan sempat terhambat. Di tengah menurunnya kepercayaan publik pada institusi Polri, kasus ini sungguh menjadi ujian terberat bagi Kapolri, meskipun akhirnya Jenderal Listyo Sigit Prabowo lulus dari ujian tersebut.

Pengungkapan keterlibatan FS dalam peristiwa pembunuhan ini menjadi pembelajaran sangat penting bahwa oleh faktor-faktor tertentu, anggota Polri dan juga penegak hukum lainnya, dapat saja terlibat suatu perbuatan yang melanggar hukum. Dalam sebuah korps, naughty cop dan clean cop akan selalu ada. Tetapi, sebagai sebagai sebuah instrumen penegakan hukum, institusi Polri tetap harus menjalankan tugas legal dan konstitusionalnya menegakan keadilan. Polri harus diawasi dan dikritik tetapi sebagai sebuah mekanisme tentu harus dipercaya.

Langkah maju Polri dalam penanganan kasus ini telah memutus berbagai spekulasi dan politisasi yang mengaitkan peristiwa ini dengan banyak hal di luar isu pembunuhan itu sendiri. Meskipun motif pembunuhan itu mungkin belum terungkap, tetapi penetapan tersangka atas FS telah memusatkan kepemimpinan penyidikan Polri mengalami kemajuan signifikan dan memutus politisasi oleh banyak pihak yang berpotensi menimbulkan ketidakstabilan politik dan keamanan.

Capaian ini bukan hanya ditujukan untuk menjaga citra Polri semata tetapi yang utama menunjukkan bahwa kinerja instrumen keadilan ini masih bekerja dan dipercaya.

Ketua Setara Institute,
HENDARDI 9/8/2022

Curi Accu Mobil Dan Kotak Amal Di Muara Badak , Pemuda Pengangguran Di Tangkap Polisi

0

Bontang – Tim  Unit Reskrim Polsek Muara Badak Polres Bontang mengamankan seorang pemuda pengangguran berinisial A Als F (20), Senin (8/8/2022) jam 20.00 wita.

Pelaku diamankan warga dan di serahkan ke Polsek Muara Badak lantaran ketangkap  melakukan aksi pencurian Kotak amal dan Accu Mobil di jl H. Mahmud desa Badak Ilir, dan di jl Pahlawan desa Badak Ilir   Kec. Muara badak

Diketahui Pelaku merupakan  pemuda pengangguran yang tinggal bersama neneknya.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, S.H., S.I.K., M.H, melalui PS Kasi Humas Iptu Mandiyono, S. sos. menjelaskan, Ketika pada hari Sabtu (6/8/2022) jam 09.00 wita di jl H. Mahmud desa Badak Ilir Korban mau menyalahkan truk Dyna warna merah untuk kerja ternyata tidak mau menyalah setelah di cek 2 batrei accunya sudah hilang.

” TKP  kedua pada hari yang sama di jl Pahlawan desa Badak Ilir pelapor mau menghidupkan mobil L300 tapi tidak mau menyalah setelah di cek ternyata batrei Accunya hilang, ketika pelapor mengecek Cctv masjid diketahui selain mengambil batre Accu pelaku juga mengambil kotak amal masjid.” Terangnya

Pada hari Senin (8/8/2022) pelaku berhasil di amankan warga dan diserahkan ke Polsek Muara Badak.

Barang bukti yang berhasil di amankan dari tangan pelaku
1 batrei Accu merk Flat, 1 merk Yuasa, 1 merk Gs dan 1 kotak Al masjid.

Saat ini pelaku di amankan di Polsek Muara badak untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan di jerat pasal 363 Kuhpidana” Pungkas Ps. Kasi Humas Iptu Mandiyono

Gerebek Sebuah Rumah Unit Reskrim Polsek Bontang Utara Sita 2 Klip Sabu, Amankan 4 Orang Pelaku

0

Bontang – Perang terhadap peredaran gelap narkoba terus di gaungkan oleh Kepolisian Resor Bontang dan Polsek Jajarannya tidak mengenal lelah untuk memerangi peredaran narkoba.

Seperti yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Bontang Utara berhasil mengungkap penyalah gunaan dan perederan gelap Narkotika jenis Sabu di wilayahya Jumat (06/8/2022)

Kepada media ini Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya S.H.S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Bontang Utara Iptu Tri Soediantoro S.H, mejelaskan awalnya kami mendapatkan informasi dari Bhabinkamtibmas Kel. Api- Api terkait adanya yang akan memakai atau mengkonsusmi narkoba jenis sabu di sebuah rumah di Jl. di jalan MT. Haryono Rt. 37 Kel. Api-api.

Lanjut Kapolsek , berbekal informasi tersebut anggota Reskrim Polsek Bontang Utara langsung mendatangi dan mengecek rumah tersebut, setibanya di rumah tersebut anggota melihat dua orang pria di dalam rumah dan menemukan 1 (satu) buah bong, korek api gas dan sendok yang terbuat dari potongan sedotan, kemudian datang seorang perempuan dan seorang laki -laki bertanya ada apa ini, merasa curiga  anggoata langsung mengamankan kedua orang tersebut

Setelah dilakukan penggeledahan dengan di saksikan Ka RT anggota Reskrim Polsek Bontang Utara mendapat 1 (Satu ) Klip Plastik yang di duga berisikan Narkotika Jenis sabu yang disimpan di sela-sela tembok rumah, kemudian anggota berhasil menemukan kembali 1 (Satu ) Klip palstik  kecil yang di duga berisikan narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kasing HP milik perempuan tersebut” Terang Iptu Tri Soediantoro Minggu (08/8/2022)

Dari penggerebekan tersebut anggota Reskrim Polsek Bontang Uatra berhasil mengamankan 4 orang pelaku SNH (22),MAA (20),ADH (26),SR (38)  dan menyita 2 Klip Plastik kecil yang di duga berisikan narkotika jenis sabu,1( Satu) buah HP merk Redmi warna hitam,1 (satu) Buah Bong terbuat dari botol minuman, 1 (satu) Buah potongan sedotan ujung runcing, 1 (satu) Buah Korek api gas

Kini ke 4 Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Bontang Utara untuk menjalani penyidikan dan pengembangan , terhadap keempat pelaku tersebut kita jerat dengan pasal Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotikab dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun hingga 20 tahun penjara. ”Pungkas Kapolsek Bontang Utara Iptu Tri Soediantoro

Polsek Bontang Selatan Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor Di Tanjung Laut

0

Bontang- Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan  yang dibeck Up Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang, dan Unit Reskrim Polsek Bontang Utara berhasil  Meringkus N Alias D (22) Pelaku pencurian sepada motor (Curanmor ) di Jl. Selat Makassar II Rt.024 Kel. Tanjung Laut Kec. Bontang Selatan Kota Bontang Rabu (03/8/2022 ).

Pelaku N ditangkap Polisi saat berada di rumah temannya  di Jl. Selat Karimata Rt. 06 Kel. Tanjung Laut Kec. Bontang Selatan Kota Bontang

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Bontang Selatan Iptu Abdul Khoiri mengatakan Pelaku berhasil di tangkap setelah melakukan aksi pencurian kendaraan Sepeda motor milik Warga Jl. Selat Makassar II Rt.024 Kel. Tanjung Laut Kec. Bontang Selatan Kota Bontang.

” Benar anggota Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan telah mengamankan  serang Remaja pelaku curanmor dan saat ini pelaku berada di Polsek Bontang Selatan” Ujar Iptu Abdul Khori melalui media ini Kamis ( 04/8/2022)

Dijelaskannya  kejadiannya berawal   Pada hari Rabu tanggal 27 Juli 2022, Sekira jam 06.00  Korban An. Ernawati  diberitahu oleh saksi (suami korban) bahwa sepeda motor  Honda Scoopy KT 6105 DW warna hitam putih miliknya  yang di parkir ditanah kosong dalam gang dekat rumahnya sudah tidak ada ( hilang ) . selanjutnya korban  melihat, dan benar sepeda motor sudah tidak ada ditempat parkir dan saksi terakhir melihat sepeda motor tersebut pada hari selasa tanggal 26 Juli 2022 sekira jam 23.30 Wita pada saat saksi pulang dari kerja malam, Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 29.600.000,- ( Dua puluh sembilan juta enam ratus ribu rupiah ) selanjutnya Pelapor keberatan dan melaporkan ke kantor Polsek Bontang Selatan

” Butuh Waktu Satu Minggu untuk anggota melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Pelaku ” Jelasnya

Berdasarkan keterangan Pelaku aksi nekadnya tersebut memang dilakukan karena pelaku mengetahui motor korban di parkir tidak memakai kunci stand ( Dol ) rencananya uang hasil curian tersebut di pakai untuk keperluan sehari hari” Terangnya

Untuk Pelaku dan Barang Bukti 1 unit Sepeda Motor Honda Secoopy KT – 6105 – DW sudah kami amankan di Polsek Bontang Selatan, Untuk pelaku kita kenakan l Pasal 363 ayat 1   KUHP dengan ancaman Pidana Penjara 7 Tahun” Pungkasnya